Janji Manis Politikus Nasdem Lamongan di Balik Nestapa Nasabah Koperasi: Uang Miliaran Rupiah Raib, Polisi Alot?

KH, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamongan (Foto : Collase KH dengan Markas Polres Lamongan)
KH, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamongan (Foto : Collase KH dengan Markas Polres Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN — Nama besar dan trah politik berinisial KH, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamongan, kini dipertaruhkan. Mantan anggota DPRD Lamongan tersebut mendadak jadi sorotan usai dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Bahagia dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Tragisnya, meski laporan resmi telah bergulir sejak 15 Juli 2024 lalu, pengusutan oleh aparat penegak hukum terkesan berjalan di tempat. Lambannya penanganan kasus yang menyeret figur publik ini memantik prasangka publik mengenai dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum di daerah.

Tergiur Status Mantan Anggota Dewan

Praktik penggalangan dana di KSP Mitra Bahagia yang berlokasi di Jalan Raya Deket Karangbinangun, Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Lamongan ini sejatinya telah berlangsung lama. Kepercayaan masyarakat terakumulasi karena reputasi KH yang tak lain adalah tokoh politik lokal.

DS, salah satu anak korban berinisial SK, membeberkan bagaimana ibunya terjerat buai janji manis pengelolaan dana sejak bergabung pada 2014. Bertahun-tahun SK menyisihkan keringatnya hingga terkumpul saldo tabungan sebesar Rp253 juta. Namun, badai menghantam pada Juni 2024 ketika KSP Mitra Bahagia mendadak mati angin dan menghentikan seluruh operasionalnya.

“Ibu saya berinisiatif mengambil uang simpanannya. Namun, KH selaku pemilik dan pimpinan koperasi terkesan lepas tangan dan tak merespons. Karena tidak ada kepastian, kami akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujar DS saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Ibu DS bukan satu-satunya korban yang kini meratapi nasib. Ditengarai, puluhan warga lain bernasib serupa dengan akumulasi kerugian yang menembus angka miliaran rupiah. Modal kepercayaan terhadap trah politikus yang pernah menduduki kursi dewan itu kini berbuah penderitaan panjang bagi rakyat kecil.

Penanganan Polisi Dipertanyakan: Mengapa Harus Menunggu Pilkada?

Ironi tak berhenti pada lenyapnya dana nasabah. Proses penegakan hukum di Polres Lamongan pun dinilai lamban dan janggal. DS mengungkap, penyidik sempat melontarkan janji bahwa penanganan kasus baru akan dilanjutkan seusai perhelatan Pemilihan Bupati (Pilbup).

“Laporan sudah lama masuk, tapi penyelesaiannya tidak pernah jelas. Kami sempat dijanjikan kasus baru diproses setelah pemilihan bupati, tapi sampai sekarang nihil,” tegas DS gusar.

Keluarga korban kini menuntut kepastian hukum. Jika iktikad baik pengembalian uang hasil jerih payah warga tak kunjung direalisasikan, aparat diminta bergerak tegas tanpa memandang bulu status sosial maupun afiliasi politik terlapor.

Penjelasan Polresta Lamongan

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang mengarah pada pimpinan DPD Partai Nasdem Lamongan tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat dimintai keterangan ( Foto : Firnanda)

Meski demikian, Hamzaid berdalih bahwa berkas perkara masuk sebelum dirinya resmi menjabat di Sie Humas. Ia mengklaim saat ini tim penyidik masih berproses melakukan penyidikan.

“Benar ada laporan tersebut. Kasusnya dilaporkan sebelum saya menjabat Kasi Humas, dan saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik,” tutur Ipda Hamzaid singkat.

Wartawan: Suwarji, Editor: P Bayu S