News  

Ancaman Bahaya, Warga Bandung Demo Tuntut Tower BTS di Lamongan Diturunkan

Puluhan warga Bandung RW 04 Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggelar demo di depan pintu tower BTS, Jumat(23/2/2024), Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Puluhan warga Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan menuntut pembongkaran tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka, karena dianggap meresahkan dan membahayakan.

Tower BTS yang berdiri sejak tahun 1993 tersebut hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan perdetik, tapi sebaliknya warga justru mendapatkan keresahan dan ketakuan perdetik.

Sejumlah banner bertuliskan tuntutan warga agar tower BTS tersebut segera dirobohkan atau diturunkan, antara lain “nyawa warga tidak bisa dinego dengan materi, bongkar”, “secepatnya bongkar tower BTS” dan “Pak Bupati selamatkan (nyawa) warga Bandung”.

Hal ini disampaikan, Rudi Hartono, Koordinator usai menggelar aksi demo tepat di depan pintu masuk berdirinya Tower BTS di Kelurahan Sukomulyo, Jumat (23/2/2024).

“Jadi selama tower itu berdiri tidak pernah ada sosialisasi. Bahkan perpanjangan atau peralihan kepemilikan atau sewa itu nggak ada pemberitahuan ke warga,” kata Rudi.

Rudi mengemukakan, warga merasa resah dan takut karena pada hari Senin (20/02/2024) kemarin sebuah benda jatuh dari tower dan nyaris menimpa warga yang sedang melakukan kerja bakti.

Tak hanya itu, melihat kondisi tower yang sudah tua dan tidak lagi kokoh karena kaki-kakinya telah disokong dengan kaki yang baru. “Ketika ada aduan dadi warga, pihak pengelola tower hanya bilang, ya Pak nanti saya sampaikan ke atasan. Tapi tidak ada tindak lanjut yang dilakukan,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan, selama ini tidak pernah ada sosialisasi dari pihak pengelola tower kepada warga terkait dengan perizinan dan peralihan kepemilikan. “Seingat kami, warga juga tidak pernah mendapatkan kompensasi atas keberadaan tower tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Sukomulyo Kecamatan Lamongan Rudi Utomo mengatakan, Camat Lamongan telah melakukan upaya mediasi 2 (dua) kali antara warga setempat dengan pihak pengelola yang menghadirkan dinas dan instansi terkait.

“Pertemuan pertama itu dari pihak pengelola Tower ini tidak hadir. Yang kedua, dihadiri oleh pak Camat Agus Hendrawan, Kelurahan, warga setempat dan perwakilan tower hanya petugas lapangan bukan dari manajemennya. Sehingga sama tidak ada titik temu,” ucap Rudi.

Rudi berharap, pihak manajemen pengelola Tower ini dalam waktu dekat bisa bertemu dengan warga setempat terkait dengan keresahan masyarakat dan lain sebagainya. “Jadi pada prinsipnya kami sudah berupaya medisiasi namun sampai saat ini belum bisa ada titik temu,” katanya.

Mengenai harapan masyarakat bukan kompensasi tapi dirobohkan atau diturunkannya tower BTS tersebut. “Kalau warga Bandung tuntutannya seperti itu. Ya akan kita sampaikan saat pertemuan berikutnya dengan pihak pengelola tower,” ujar Rudi, Lurah Sukomulyo. (*)

Penulis: Arianda Editor: P Bayu S