News  

Bukan Hutang, Ternyata RSUD Ngimbang Miliki Tagihan Klaim Penanganan Covid-19 Rp. 4 Milyar Lebih

dr. Aini Mas’ida Direktur RSUD Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur saat konferensi pers, Minggu (5/9/2021)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jawa Timur memiliki piutang atau tagihan berupa klaim penanganan Covid-19 senilai lebih dari Rp. 4 Milyar. Bahkan piutang yang telah dikirimkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tersebut benar-benar terverifikasi dan akurat.

“Kalau sebelumnya Rp. 380 juta, itu klaim awal yang kita laporkan. Terakhir kami dibayar hanya sebesar Rp. 1,5 Milyar dari celengan klaim Covid-19 yakni Rp. 4 Milyar. Kemudian ada lagi, jika ditambah dengan yang terakhir itu sekitar Rp. 4 Milyar lebih,” ujar dr. Aini Mas’ida Direktur RSUD Ngimbang saat konferensi pers, Minggu (5/9/2021).

Kebenaran akan piutang itu, jelas Aini, karena rumah sakit plat merah yang sudah menjadi BLUD (badan layanan umum daerah) tersebut telah memiliki sistem akuntansi yang telah terverifikasi dengan Kemenkes RI.

“Sistem akuntansinya dinamakan e-BLUD. Jadi kami pastikan bahwa seluruh laporan yang kami sampaikan benar-benar tersurvei dan akurat. Jadi klaim Covid-19 ini harus dibayar, tapi sayangnya durung (belum) dibayar,” akunya.

Lebih lanjut, sambung Aini, tidak hanya rumah sakit yang dinahkodainya saja yang belum menerima klaim penanganan Covid-19 tapi juga rumah sakit swasta dan negeri yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Saya kira hal ini bukan hanya terjadi di kami saja. Entah itu RS swasta atau negeri yang menerima pasien covid-19 itu masih memiliki piutang klaim Covid-19 yang sama,” katanya.

Karena telah diberikan kelonggaran untuk mengatur anggaran internal, ungkap Aini, RSUD Ngimbang tidak pernah memiliki piutang ataupun hutang ke Pemkab Lamongan. Meski demikian, menurutnya, masih mendapatkan support anggaran dari Pemkab Lamongan.

“Jadi kita ini anaknya Pemkab Lamongan. Yang bisa masuk neraca piutang, itu sudah dalam verifikasi. Contohnya BPJS masuk verifikasi, seandainya belum dibayar itu nanti kita catat di piutang,” ucapnya.

Aini mengaku, sudah berkomunikasi secara langsung dengan PIC pembayaran dan menuntut agar di bulan September 2021 agar klaim penanganan Covid-19 bisa segera terbayar.

“Harapan saya ndang segera dibayar. Saat ini rasane ambekanku wis nduk gulu. Nek gak ngono obatku malah di lock kabeh, bisa-bisa rumah sakit nggak jalan,” ujar dr. Aini Direktur RSUD Ngimbang, Kabupaten Lamongan saat menyampaikan terkait tagihan klaim penanganan Covid-19.