NOWTOOLINE, BOJONEGORO – Proyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Bojonegoro, yang menelan anggaran lebih dari Rp 40 miliar, kini justru menuai kecaman. Baru saja selesai dikerjakan, proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro itu sudah mengalami kerusakan parah sepanjang ratusan meter.
Masyarakat pun murka. Mereka menduga ada permainan dalam pengerjaan proyek ini, mengingat anggaran yang begitu besar seharusnya menghasilkan konstruksi yang kokoh dan tahan lama.
“Uang miliaran kok dibuat mainan! Masa proyek baru selesai dikerjakan kok sudah ambrol? Ini uang rakyat! Harusnya dinas itu mengawasi betul,” ujar seorang warga dengan nada geram, Senin (10/2/2025).
Kualitas Buruk atau Pengawasan Lemah?
Proyek ini digarap oleh PT Indopenta Bumi Permai, perusahaan yang beralamat di Surabaya, dan dibiayai dengan anggaran negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, hasilnya jauh dari harapan. Sejumlah pakar konstruksi bahkan menilai ada indikasi kelalaian serius.
“Kalau proyek sebesar ini cepat rusak, ada dua kemungkinan: kualitas bahan di bawah standar atau metode pengerjaan yang asal-asalan. Bisa juga karena pengawasan yang lemah dari dinas terkait,” ujar Mas Bee, seorang pakar konstruksi.
Dugaan adanya penyimpangan dalam pengawasan semakin kuat mengingat proyek ini baru saja selesai tetapi sudah mengalami kerusakan yang signifikan. “Jika benar ada permainan dalam proses pengerjaan, bukan hanya kontraktor yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak pengawas dari dinas terkait,” katanya.
Dinas PU SDA Harus Bertanggung Jawab
Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini. Jika terbukti ada kelalaian atau bahkan unsur korupsi, maka ini bukan sekadar proyek gagal, melainkan kejahatan terhadap rakyat.
Proyek infrastruktur seharusnya menjadi solusi, bukan justru menjadi beban dengan kerusakan dini yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kini, publik menunggu jawaban. Siapa yang akan bertanggung jawab atas ambrolnya proyek pelindung tebing bengawan solo bernilai miliaran ini? Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja seperti proyek-proyek bermasalah lainnya?