Daerah  

Jadi RS Pendidikan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi RSUD dr Soegiri Lamongan

Ketua Tim Visitasi Kemenkes RI dr. Else Mutiara Sihotang berkunjung ke RSUD dr Soegiri Lamongan dalam rangka pemeriksaan ulang, pemeriksaan silang, dan wawancara, Rabu (20/4/2022), Foto : Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – RSUD dr Soegiri Lamongan diharapkan bisa menjadi tempat koass (co-assistant) yang baik bagi para dokter muda setelah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (RS Pendidikan).

Agar dapat ditetapkan sebagai RS Pendidikan, RSUD dr. Soegiri Lamongan telah melengkapi berbagai persyaratan untuk diajukan yang kemudian dilakukan penilaian kelayakan.

Untuk memperoleh penilaian atau penetuan kelayakan, RSUD dr Soegiri Lamongan mendapatkan kunjungan dari Tim Visitasi Kemenkes RI yang diketuai oleh dr. Else Mutiara Sihotang.

Kunjungannya tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan silang, dan wawancara untuk kemudian diperoleh hasil penilaian akhir dan dilaporkan kepada Tim Akreditasi RS.

Setelah itu Tim Akreditasi akan melakukan rapat penentuan kelayakan dari hasil visitasi, disampaikan hasil rekomendasi penetapan, hingga akhirnya ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai RS Pendidikan.

Ketua Tim Visitasi Kemenkes RI dr. Else Mutiara Sihotang menyampaikan, agar RSUD dr Soegiri Lamongan dapat ditetapkan sebagai RS pendidikan ada 5 standar yang harus dipenuhi mengacu pada WFME (Word Federation of Medical Education).

Dijelaskan dr Else, lima standar ini meliputi standar visi, misi, komitmen dan persyaratan, standar manajemen dan administrasi, standar sumber daya manusia untuk program pendidikan klinik.

Selain itu, lanjutnya, juga standar penunjang pendidikan serta standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas.

“Harapannya proses ini berjalan dengan baik sehingga RSUD dr Soegiri Lamongan bisa menjadi tempat koas yang baik untuk para dokter muda,” ujar dr Else saat kunjungannya bersama Tim Visitasi Kemenkes RI, Rabu (20/4/2022).

Dirinya juga menyampaikan, sesuai arahan dari pimpinan, bahwa RS pendidikan memiliki 3 fungsi yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian.

“Kami harapkan fungsi sebagai penelitian ini bisa dilakukan. Kami juga meminta dukungan dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi,” ucap dr. Else.

Sementara itu, Pak Yes yang hadir secara langsung berharap dengan beradanya Lamongan pada level 1 dan setelah diterimanya penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik di Jatim ini akan menjadi dorongan, spirit dan energi bagi pembangunan khususnya di bidang kesehatan.

“Kami yakin bahwa dengan predikat sebagai RS pendidikan nantinya pada RSUD dr Soegiri Lamongan ini akan menjadi dorongan dan kebangkitan untuk memberikan kualitas yang lebih baik lagi. Kualitas dalam semua hal, dalam pelayanan, layanan kesehatan, maupun kualitas yang sesuai standar ketentuan yang diminta,” kata Pak Yes.

Menanggapi arahan yang disampaikan dr. Elsa, Pak Yes menekankan untuk RSUD dr Soegiri Lamongan agar selain melaksanakan fungsi pendidikan dan pelayanan juga akan mampu melaksanakan fungsi penelitian.

“Saya berharap, kedepannya RSUD dr Soegiri bisa mendapatkan, melakukan, dan memerankan fungsi yang dituntut sebagaimana undang-undang yang ditetapkan. Serta menjadi tempat koass bagi dokter muda setelah nantinya ditetapkan sebagai RS Pendidikan,” tutur Pak Yes.