News  

Jawaban Bupati Lamongan Atas PU Fraksi PDIP Tidak Terperinci

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjawab pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD Lamongan. Senin (8/11/2021), Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, secara umum program, kegiatan dan sub kegiatan Pemkab Lamongan pada PPAS 2022 telah selaras atau sinkron dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten.

Meski tidak memberikan jawaban secara rinci atas pandangan umum (PU) dari Fraksi PDI Perjuangan, Pak Yes mengaku, penyusunan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022 telah berpedoman pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.

“Secara umum telah selaras dengan prioritas pembangunan nasional. HaItu dimulai sejak penyusunan RPJMD 2021-2026,” kata pak Yes saat menjawab Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Lamongan di Rapat Sidang Paripurna, Senin (8/11/2021).

Mengenai penyelarasan dengan program pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten, Pak Yes menyampaikan, telah menggunakan dasar Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri.

“Selain itu juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Padahal di Sidang Paripurna Kedua, Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP Ratna Mutia Marhaeni memberikan PU, masukan dan penilaian secara terperinci atas program di KUA-PPAS Lamongan yang tidak sinkron sebanyak 40 persen dengan 7 prioritas pembangunan nasional sebagaimana amanah dalam visi misi Presiden Jokowi diantaranya ;

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2022, Sabtu (6/11/2021), Foto : Abdul Muntholib/nowtooline)
  1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan

“Prioritas pembangunan nasional dibagi dalam 8 urusan dan disediakan 31 program pemerintah. Ternyata pada KUA-PPAS hanya mengambil 17 program. Itupun yang sesuai hanya 12 program dan 5 program tidak sinkron,” ungkapnya.

  1. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan

“Prioritas pembangunan nasional dibagi ke dalam 12 urusan dan disediakan 58 program pemerintah. Ternyata Pemkab Lamongan hanya mengambil 2 program itupun hanya 1 yang sesuai dan 1 program tidak sinkron,” katanya.

  1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing

“Pada prioritas ketiga, pembangunan nasional dibagi dalam 13 urusan dan disediakan 70 program. Namun Pemkab Lamongan dalam KUA-PPAS hanya mengambil 20 program, yang sesuai hanya 16 program dan 4 program tidak sinkron,” akunya.

  1. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan

“Pada prioritas keempat, pambangunan nasional dibagi ke dalam 6 urusan dan disediakan 26 program. Pemerintah Kabupaten Lamongan hanya mengambil 3 program yang semuanya tidak sinkron (100% menyimpang),” jelasnya.

  1. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar

“Pada prioritas kelima, pembangunan nasional dibagi ke dalam 6 urusan dan disediakan 26 program. Ternyata Pemkab Lamongan mengambil 18 program dengan 14 program yang sesuai dan 4 program tidak sinkron,” ujarnya.

  1. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim

“Pada prioritas keenam, pembangunan nasional dibagi ke dalam 3 urusan dan disediakan 6 program pemerintah. Dari 6 program tersebut diambil semua oleh Pemkab Lamongan, dan 2 program tidak sinkron,” katanya.

  1. Memperkuat stabilitas polhukhamkam dan transformasi pelayanan publik

“Pada prioritas ketujuh, pembangunan nasional yang dibagi ke dalam 6 urusan dan disediakan 18 program. Pemkab Lamongan justru kebablasan dengan membuat 26 program dan 17 tidak sinkron. Sedangkan yang 9 program sesuai dengan program pemerintah pusat,” ungkap Ratna.

Banyaknya program Pemkab Lamongan yang tidak sinkron dengan 7 prioritas pembangunan nasional, Ratna menilai, bahwa ini merupakan salah satu bentuk pembangkangan.

“Tidak sepatutnya, Pemkab Lamongan membuat kebijakan tanpa ada sinkronisasi dengan pusat, padahal PAD Lamongan masih dibawah 16 persen. Kecuali PAD Lamongan yang 85 persen dan dana dari pusat 15 persen,” tutur Ratna, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lamongan, dimana saat itu Bupati Lamongan tidak hadir dalam Sidang Paripurna Hari Kedua.. (*)