Diduga Ada Calon Mahkota, Seleksi Kasun Putat Lor Lamongan Disorot, Warga Curiga Sudah Dikondisikan

Tahapan penjaringan seleksi Kasun Putat Lor Desa Putat Kumpul Kecamatan Turi (Foto : Seto/Media Barigade)
Tahapan penjaringan seleksi Kasun Putat Lor Desa Putat Kumpul Kecamatan Turi (Foto : Seto/Media Barigade)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Proses pengisian jabatan Kepala Dusun (Kasun) Putat Lor, Desa Putat Kumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendadak menuai polemik tajam.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat menduga kuat adanya “skenario pengkondisian” demi meloloskan satu calon tunggal yang dijuluki warga sebagai “calon mahkota” bahkan sebelum panitia penjaringan resmi dibentuk.

Arah permainan seleksi perangkat desa ini ditengarai telah dirancang sejak awal oleh Kepala Desa Putat Kumpul, M. Sukran.

Kejar Tayang Batas Usia Calon Favorit

Berdasarkan penelusuran dan informasi dari beberapa tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, proses pengisian perangkat desa ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru.

Alasannya dinilai pragmatis: mengejar batas maksimal usia salah satu calon berinisial F sebelum gugur secara administrasi.

“Dari awal Pak Kades memang menginginkan pendaftaran dilakukan pada Juli 2026. Sebab, kalau masuk Agustus, usia F sudah melewati batas maksimal 42 tahun,” ungkap salah seorang warga Dusun Putat Lor yang disebutkan namanya.

Percepatan skema seleksi ini menyasar seluruh lini tahapan, mulai dari pembentukan panitia penjaringan hingga sosialisasi ke masyarakat. Langkah “kejar tayang” tersebut disinyalir semata-mata untuk mengamankan berkas administrasi calon berinisial F agar tidak tersandung aturan umur.

Kekecewaan warga kian memuncak tatkala sejumlah tokoh masyarakat yang sejak awal vokal menolak praktik pengkondisian tersebut sengaja disingkirkan dari kepanitiaan.

Independensi Panitia Dipertanyakan
Panitia penjaringan dan pengisian perangkat desa sendiri resmi dikukuhkan pada Kamis (16/7/2026) malam. Panitia ini diketuai oleh Darmanto, dengan Sekretaris Nursalim, Bendahara Abdul Manaf, serta beranggotakan Sukahar, Ghufron, Kasun Naim, dan Nurul Huda.

Namun, pengukuhan komposisi panitia tersebut bukannya meredakan ketegangan, melainkan justru memperkuat kecurigaan publik atas netralitas proses seleksi.
“Sudah bisa dipastikan prosesnya nanti bakal dinodai kecurangan, dan F yang diposisikan jadi pemenang. Lihat saja nanti hasilnya,” cetus sumber warga lainnya dengan nada skeptis.

Kekhawatiran Bocoran Soal Ujian

Dugaan intervensi tak berhenti pada susunan panitia. Warga juga mencemaskan potensi kebocoran materi soal ujian kompetensi kepada calon terpilih.

Jika materi ujian telah dibocorkan lebih awal, proses kompetisi dinilai tak lebih dari sekadar teater formalitas.
“Sehebat dan secerdas apa pun peserta lain, nilai mereka pasti tersapu bersih kalau ada peserta yang sudah mengantongi bocoran soal,” terang salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ditemukan bukti fisik yang dapat memverifikasi klaim kebocoran soal tersebut. Asumsi tersebut sejauh ini masih bersumber dari keterangan narasumber dan memerlukan audit serta pembuktian hukum lebih lanjut.

Warga mendesak agar proses penjaringan mengembalikan hak anak-anak muda desa untuk bertarung secara adil dan transparan. Siapa pun yang memperoleh nilai murni tertinggi, dialah yang layak melayani masyarakat sebagai Kasun.

Kades Belum Merespon, Hak Jawab Terbuka

Guna menjaga asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah mengonfirmasi Kepala Desa Putat Kumpul, M. Sukran, melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 0858-0850-8***.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Kepala Desa Putat Kumpul maupun Panitia Penjaringan Perangkat Desa Putat Kumpul untuk memberikan penjelasan pembanding.

Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar kepada Camat Turi, Moch. Na’im, S.Sos., M.Si yang dijadwalkan bertindak sebagai Ketua Tim Pengawas Seleksi. Camat diharapkan mampu berdiri independen, mengawal tahapan seleksi secara akuntabel, dan membersihkan proses pengisian Kasun Putat Lor dari segala bentuk intervensi maupun nepotisme.

Wartawan: Mokhammad Arianda Bakhtiar, Editor: P Bayu S