Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menerima apresiasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, (Foto : Prokopim Lamongan)
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menerima apresiasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, (Foto : Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pengelolaan Mangrove Lamongan tuai apresiasi tingkat Jawa Timur. Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir kembali membuahkan pengakuan. Daerah berjuluk Kota Soto itu menerima Penghargaan Dukungan dan Komitmen sebagai Pembina Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove pada Festival Mangrove Jawa Timur ke-10 yang digelar di Pantai Panduri, Kabupaten Tuban, Rabu (29/7/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara. Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Lamongan dalam membangun tata kelola ekosistem mangrove yang berkelanjutan sekaligus memperkuat perlindungan kawasan pesisir dari ancaman perubahan iklim.

Wakil Bupati Lamongan yang akrab disapa Mas Dirham mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan upaya pelestarian lingkungan di wilayah pesisir.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat upaya perlindungan ekosistem mangrove. Mangrove memiliki fungsi yang sangat strategis, tidak hanya sebagai benteng alami untuk menahan abrasi dan dampak perubahan iklim, tetapi juga menjadi habitat berbagai biota laut serta penopang kehidupan masyarakat pesisir. Karena itu, pelestarian mangrove harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Mas Dirham, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, keberadaan hutan mangrove memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi. Selain menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, kawasan mangrove juga berpotensi mendukung sektor perikanan, pariwisata berbasis alam, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pantai.

Data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan mencatat luas kawasan mangrove di Lamongan mencapai 135,59 hektare. Sebanyak 114 hektare atau sekitar 85 persen berada di Kecamatan Brondong yang meliputi Desa Labuhan, Lohgung, Sedayulawas, dan Sidomukti. Adapun 21,59 hektare atau 15 persen lainnya tersebar di Kecamatan Paciran, meliputi Desa Tlogosadang, Sidokelar, Kranji, Tunggul, dan Kandangsemangkon.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa perlindungan mangrove di Lamongan tidak hanya berfokus pada konservasi, tetapi juga diarahkan sebagai strategi memperkuat ketahanan wilayah pesisir menghadapi abrasi, gelombang ekstrem, dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata.

Melalui penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur ini, Pemkab Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Lamongan sebagai salah satu daerah yang konsisten mengembangkan pembangunan berwawasan lingkungan, dengan menjadikan ekosistem mangrove sebagai aset strategis untuk menjaga masa depan kawasan pesisir dan generasi mendatang.

Wartawan: Abdul Qodli, Editor: P Bayu S