Daerah  

Klaim Asuransi Kades Belum Realisasi, Ketua DPRD Lamongan : Sekdakab Lamongan Tahu Kronologinya

Puluhan mantan Kepala Desa saat audiensi menuntut klaim asuransi akhir masa jabatan yang ditemui Ketua DPRD Lamongan, Ketua dan anggota Komisi D, Dinas PMD Lamongan, BPKAD Lamongan di Ruang Banggar, Senin (25/10/2021), Foto : Abdul Muntholib/ nowtooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Klaim Asuransi Kepala Desa (Kades) akhir masa jabatan periode 2013-2019 seharusnya menjadi keniscayaan untuk proses pencairannya. Karena itu adalah hak Kades saat menjabat selama 6 tahun yang dibayarkan melalui Perumda BPR Bank Daerah Lamongan (BDL).

Pasalnya, asuransi tersebut yang merupakan produk instruksi dari Pemkab Lamongan melalui Kabag Pemdes yang saat itu di jabat oleh Moh. Nalikan dan saat ini sebagai Sekdakab Lamongan.

Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur menjelaskan pihaknya masih akan menunggu jawaban dari pihak eksekutif dan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk berkoordinasi kepada Sekdakab Lamongan Moh. Nalikan, yang sebelumnya menjabat di Kabag Pemdes.

“Tadi pak Ismaun (Dinas PMD) saya minta menghadap ke Pak Sekdakab Lamongan Nalikan untuk berkoordinasi. Karena dia yang tahu kronologinya saat menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Desa. Hari ini juga saya tunggu jawabannya,” kata Ghofur saat audiensi dengan mantan Kades di Ruang Banggar DPRD Lamongan, Senin (25/10/2021).

Ketua Aliansi Mantan Kepala Desa Lamongan, Sirman mengatakan saat itu Kades di periode 2013-2019 mendapatkan instruksi agar setiap tahun membayar asuransi sebesar Rp. 1 juta selama masa jabatan yakni 6 tahun.

“Kenyataannya, sampai dengan saat ini klaim asuransi kades akhir masa jabatan tersebut tak kunjung ada terealisasi. Nah, ini lah salah satu tujuan datang menemui Ketua DPRD dan Komisi D,” kata Sirman.

Sirman membeberkan, nilai klaim asuransi kades akhir masa jabatan periode 2013-2019 tersebut cukup besar nilainya. Menurutnya, saat itu sebanyak 462 Kades yang turut membayarkan asuransinya.

“Setiap Kades dalam 6 tahun itu sebesar Rp. 6 juta karena pembayaran tiap tahunnya Rp. 1 juta. Jadi klaim asuransi akhir masa jabatan tersebut jika ditotal dari 462 Kades dikalikan Rp. 6 juta jumlahnya Rp. 2,772 Milyar,” ujarnya.

Selain asuransi, tutur Sirman, dalam audensi itu pihaknya juga menyebutkan tuntutan terkait Dana Purna Bakti bagi Kades periode 2013-2019 yang juga hingga kini juga belum diberikan.

“Dan yang ketiga kami juga meminta klarifikasi terkait tahun 2020 yang sudah menganggarkan dana talangan asuransi purna tugas Kades tapi tidak dicairkan di tahun 2021,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Aliansi Mantan Kepala Desa Sholeh Arifin, menjelaskan jika asuransi akhir jabatan kades tersebut sudah lebih dari 2 tahun tidak dicairkan. “Kami minta legislatif untuk segera mendesak Pemkab untuk segera mencarikan solusi,” ujar Sholeh.

Totalnya kurang lebih sekitar 2,8 miliyar, beber Sholeh, karena pada tahun 2013-2019 itu ada 462 kepala desa yang mana masing-masing telah membayar Rp. 1 juta per tahun dikali 6 tahun.

“Jadi tiap kades atau mantan harusnya menerima uang klaim asuransi kades itu sebesar 6 juta rupiah,” ujar Sholeh usai audiensi dengan Ketua DPRD Lamongan dan Komisi D serta pihak eksekutif tanpa kehadiran Sekdakab Lamongan Moh. Nalikan.