KPK Gelar OTT di Unsoed, Pengamat Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kampus

Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq terjaring OTT KPK dan Aktivis nasional sekaligus pengamat etika publik, Wilson Lalengke memberikan keterangan (Foto : Wilson Lalengke for Nowtooline)
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq terjaring OTT KPK dan Aktivis nasional sekaligus pengamat etika publik, Wilson Lalengke memberikan keterangan (Foto : Wilson Lalengke for Nowtooline)

NOWTOOLINE, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Penindakan hukum tersebut memicu perhatian publik sekaligus menguatkan desakan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan rekrutmen pimpinan di perguruan tinggi negeri.
โ€‹
โ€‹Penindakan hukum oleh lembaga antirasuah ini menjadi sorotan luas di tengah upaya pemerintah membenahi integritas sektor pendidikan tinggi. Operasi tersebut menargetkan dugaan transaksi tidak sah yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan kampus.

โ€‹Aktivis nasional sekaligus pengamat etika publik, Wilson Lalengke, menilai peristiwa penangkapan ini harus dijadikan momentum koreksi total terhadap tata kelola kelembagaan di perguruan tinggi.

Menurutnya, tata kelola yang rentan komersialisasi berisiko menggeser fokus utama lembaga pendidikan dari pusat keilmuan menjadi entitas yang terlalu berorientasi pada transaksi material.

โ€‹”Pengelolaan dunia akademik perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi entitas yang mengutamakan keuntungan finansial belaka. Pendekatan yang terlalu bertumpu pada pertimbangan komersial berisiko mengikis nilai-nilai luhur keilmuan dan etika kepemimpinan,” ujar Wilson saat memberikan keterangannya, Jumat (21/8/2026).

โ€‹Wilson menambahkan bahwa tantangan utama dalam tata kelola pendidikan saat ini berada pada proses rekrutmen pimpinan akademis. Sistem pemilihan yang membutuhkan biaya tinggi atau diwarnai kepentingan politik kerap memicu kepemimpinan transaksional di jenjang dekanat hingga rektorat.

โ€‹Kondisi tersebut, menurut Wilson, dapat mendorong oknum pejabat akademis berupaya mengembalikan modal investasi politik maupun finansial yang dikeluarkan saat pencalonan. Jika tidak diantisipasi melalui reformasi regulasi, situasi ini berisiko menciptakan lingkaran masalah yang merugikan iklim akademik.

โ€‹Dari sudut pandang etika dan sosiologi pendidikan, komersialisasi pengetahuan telah lama menjadi perhatian para pemikir global. Teori Culture Industry dari filsuf Theodor Adorno, misalnya, mengingatkan bahaya ketika institusi kebudayaan dan pendidikan dikelola layaknya komoditas pasar yang berorientasi utama pada profit.

โ€‹Sejalan dengan hal tersebut, pemikiran Michel Foucault mengenai hubungan kekuasaan dan pengetahuan (Power/Knowledge) menunjukkan bagaimana posisi akademis dapat terdistorsi apabila digunakan semata sebagai sarana kekuasaan pragmatis. Prinsip moral Immanuel Kant juga menegaskan pentingnya menempatkan integritas manusia dan ilmu pengetahuan sebagai tujuan utama, bukan sekadar alat mencapai keuntungan material.

โ€‹Penindakan oleh KPK ini diharapkan tidak berhenti pada proses hukum terhadap individu yang terlibat. Sejumlah pihak mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan pengawasan akuntabilitas keuangan dan perizinan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS).

โ€‹Implikasi jangka panjang dari pembenahan ini sangat krusial bagi keberlangsungan kualitas pendidikan nasional. Pembersihan sistemik diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta memastikan kampus tetap menjadi benteng moral dan pusat pencetak sumber daya manusia berintegritas.

โ€‹Langkah tegas aparat penegak hukum dan komitmen pembenahan dari regulator menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Reformasi sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis meritokrasi diharapkan dapat mengembalikan marwah perguruan tinggi sebagai kawah candradimuka pembangunan peradaban bangsa.

Wartawan: Mokhammad Arianda Bakhtiar, Editor: M Ilham Firnanda