News  

Minyak Goreng, Harganya Mulai Setara di Pasar Tradisional Lamongan

Minyak Goreng, (Foto : Aksara Kalijaga)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan (Disperindag Lamongan) akan mensosialisasikan penerapan satu harga minyak goreng di kalangan pedagang pasar tradisional.

Hal dilakukan untuk menyikapi adanya kesenjangan harga minyak goreng antara toko ritel modern dengan harga di tingkat pedagang di pasar tradisional.

“Harga minyak goreng Rp. 14 ribu akan diberlakukan di pasar-pasar rakyat atau tradisional. Mulai Kamis (27/1/2022) besok kita sosialisasikan,” ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lamongan, Pasito, Rabu (26/1/2022).

Diungkapkan Pasito, langkah tersebut bagian dari salah satu saran yang diberikan oleh pihak Kementerian saat zoom metting bersama Disperindag Provinsi Jawa Timur dan Disperindag Kabupaten/Kota lainnya.

“Untuk solusi yang lain bagi para pedagang tingkat tradisional agar melakukan koordinasi dengan distributor. Dengan cara mereturn minyak goreng yang sebelumnya telah dibeli dari produsen agar pedagang tidak mengalami kerugian,” katanya.

Lebih lanjut, jelas Pasito, hanya itu solusi yang masuk akal karena tidak ada yang bisa menjamin apabila pedagang tingkat tradisional menjual dengan harga setara dengan toko ritel modern.

“Itu jawaban dari pihak kementerian, agar selisih harga minyak goreng para pedagang pasar tradisional itu bisa tercukupi. Sedangkan distributor nantinya kan bisa berkoordinasi dengan produsen,” ucapnya.

Terkait permasalahan ini tugas Pemkab Lamongan melalui Disperindag, kata Pasito, hanya melakukan monitoring, pengecekan dan melihat stok yang ada di toko ritel modern.

“Kalau mereka (toko ritel modern) itu melanggar, maka akan di tindaklanjuti agar tidak merugikan rakyat maupun pedagang. Cuman masalahnya kuota tiap toko itu berapa kita juga nggak tahu. Jadi kita mau menindak seperti apa kan nggak bisa,” ujarnya.

Sedangkan untuk pedagang di tingkat pasar tradisional, Pasito menyampaikan, saran dari pihak kementerian itu hanya memberikan pembinaan dan sosialisasi saja.

“Mereka hanya dibina dan diberikan sosialisasi saja. Jangan sampai ada tindakan apapun. Kalau di pasar tradisional sampai kosong, kemungkinan besar itu dikembalikan ke distributor. Karena pedagang sendiri nggak mau rugi,” kata Pasito.