Parpol  

PDI Perjuangan Lamongan Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen saat press release dihadapan sejumlah awak media di kantor Gang Kerta Negera Kelurahan Tumenggungan, Selasa (23/4/2024), Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – DPC PDI Perjuangan Lamongan membuka penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Kabupaten Lamongan untuk Pilkada serentak pada November mendatang.

Dibukanya penjaringan secara terbuka ini karena perolehan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 DPC PDIP perjuangan Kabupaten Lamongan hanya mendapatkan 7 kursi di Kota Soto. Oleh karena itu DPP PDI Perjuangan memberikan instruksi.

Instruksi DPP PDI Perjuangan tersebut tentang Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak tahun 2024, Nomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Mar 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen saat press release dihadapan sejumlah awak media di kantor Gang Kerta Negera Kelurahan Tumenggungan, Selasa (23/4/2024).

“Penjaringan untuk Pilkada Lamongan kami mulai dari 23 April sampai 7 Mei 2024. Bisa melalui form online atau langsung mendatangi kantor sekretariatan PDI Perjuangan Lamongan,” kata Mas Husen.

Mengenai kriteria, Mas Husen menyebutkan, tak memiliki kriteria khusus. Ditegaskannya, siapa saja bisa mendaftar asalkan tidak pernah diberhentikan keanggotaannya dari PDI perjuangan.

“Semua pihak boleh mendaftar asalkan tidak kader yang pernah diberhentikan PDI Perjuangan, figurnya juga se-misi dan tidak memiliki ideologi berlawanan dengan PDI Perjuangan,” ujarnya

Ditekankan Husen, DPC PDI Perjuangan hanya sebatas menerima secara administrasi dan seluruh proses pemilihan dan rekom akan dilakukan oleh DPP PDIP.

“Sekali lagi, rekom itu keluar lengkap dengan wakil jadi nanti rekom DPP PDIP Bupati dan Wakilnya. Kami hanya pemetaan dan penjaringan, proses lebih lanjut oleh DPP,” ucap Mas Husen, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan.

Penulis: KarsipanEditor: M. Ilham Firnanda