NOWTOOLINE, LAMONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (Bawaslukab Lamongan) menyimpulkan bahwa terkait informasi pembagian sembako bergambar pasangan Prabowo-Gibran tidak terbukti sebagai pelanggaran atau Tindak Pidana Pemilu.
Selain itu, informasi tersebut tidak berpotensi sengketa. Pasalnya peserta Pemilu tersebut terjadi pada tanggal 11 November 2023 yang mana belum ditetapkan menjadi pasangan calon oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
“Dari analisis hukum dapat kami simpulkan bahwa Informasi tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran. Karena salah satu Peserta Pemilu tersebut belum ditetapkan menjadi pasangan calon oleh KPU,” kata Ketua Bawaslukab Lamongan Toni Wijaya, Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut, Toni mengungkapkan, karena Pelaksana Kampanye harus terdaftar di KPU setiap jenjang paling lambat 3 hari sebelum masa kampanye. “Nah, kejadian tersebut dilakukan bukan oleh pelaksana kampanye, karena belum ada pasangan calon’ yang mendaftarkan sebagai pelaksana kampanye,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid juga membantah terkait dugaan pembagian sembako berupa beras kepada warga Lamongan, Jawa Timur. Menurut Nusron, tim pemenangan Prabowo – Gibran maupun pengurus DPC Gerindra yang ada di daerah sejauh ini tidak ada program bagi-bagi beras.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPC Gerindra Lamongan Anshori menjawab, terkait adanya informasi pembagian sembako bergambar pasangan Prabowo-Gibran yang dibagikan kepada masyarakat Lamongan di Kecamatan Modo.
“Jadi begini, terkait pembagian sembako bergambar Prabowo-Gibran yang ada di salah satu desa di Kecamatan Modo itu kan baru ditemukan satu orang. Jadi itu bukan dari tim pemenangannya Prabowo – Gibran Kabupaten Lamongan. Karena apa, tim pemenangan Pak Prabowo sama Mas Gibran di Lamongan itu belum terbentuk,” ujar Gus Anshori Putra KH.Abdul Jabar.
Yang kedua, lanjut Gus Anshori politisi asal Kecamatan Turi menyatakan partai Gerindra sendiri sampai hari ini tidak ada program untuk membagikan sembako. Jadi, menurutnya, pembagian sembako itu bukan dari Tim pemenanga Pak Prabowo-Gibran Kabupaten Lamongan maupun dari DPC.Partai Gerindra Lamongan.
“Lah, yang kita lihat dan kita analisis ini kan kami duga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memfitnah tim pemenangan Pak Prabowo, maupun ingin kampanye hitam menghancurkan nama baik Pak Prabowo, karena ini musimnya Pilpres,” ucapnya.
Dan sampai hari ini, sambung Gus Anshori, banyak mendengar fitnah terhadap Prabowo-Gibran. “Jadi saya tegaskan lagi bahwa tim pemenangan Prabowo di Kabupaten Lamongan ini belum terbentuk,” tuturnya.
Selain itu, Gus Anshori meminta kepada para kader Gerindra, pendukung dan simpatisan Prabowo-Gibran menahan diri terkait banyaknya berita yang berbau fitnah terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
“Kita menyakini banyaknya fitnah terhadap pasangan Prabowo-Gibran ini sebagai tanda-tanda kemenagan dalam Pilpres 2024,” kata Gus Anshori seraya meminta kepada Bawaslukab Lamongan untuk menuntaskan kasus tersebut.