News  

Perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali, Level 2 Tidak Berubah

Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers secara virtual saat perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali, Senin (6/9/2021)

NOWTOOLINE, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM di luar Jawa Bali dari 7 sampai 20 September 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto menyebut perpanjangan dilakukan di tengah tren perbaikan yang terus terjadi.

“Kasus aktif luar Jawa Bali terus menurun,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Penurunan terus terjadi meski kontribusi kasus luar Jawa Bali mendominasi, yaitu 60 persen. Menurut dia, penurunan tertinggi, kata Airlangga, terjadi di Nusa Tenggara yaitu hingga 73 persen.

“Angka kesembuhan di luar Jawa Bali mencapai 90 persen atau lebih rendah dari nasional yang 92 persen. Tapi, angka kematian 2,99 persen, lebih rendah dari nasional 3,29 persen,” ujarnya.

Airlangga merinci beberapa daerah luar Jawa Bali yang berubah status hingga dua minggu ke depan. Untuk PPKM Level 4, turun dari 7 provinsi kini jadi 2 provinsi saja yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Lalu PPKM Level 4 juga turun dari 34 kabupaten kota menjadi 23.

“Lalu PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten kota, naik dari semula 303. Sementara, PPKM Level 2 tidak berubah yaitu tetap 49 kabupaten kota,” ucapnya.

Menurut Airlangga, perpanjangan ini adalah hasil keputusan rapat bersama Presiden Jokowi. Tak hanya soal perpanjangan, Airlangga menyebut Jokowi juga meminta akselerasi vaksinasi Covid-19 jadi fokus utama. “Terutama, di lima daerah yang akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ungkapnya.

Tapi PPKM di luar Jawa-Bali, Presiden Jokowi juga meminta sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi lebih rendah dari nasional jadi perhatian. Di antaranya yaitu Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Papua.