Pungutan Naik 12 Persen, UMKM Bakal Menjerit Karena Ancaman Komsumsi Masyarakat Loyo

DR Abid Muhtarom, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan (Unisla) saat mengunjungi stand UMKM di Kampus Hijau, (Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pesta menyambut tahun 2025 tampaknya bakal terasa pahit bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat. Pasalnya, pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini bak pisau bermata dua. Di satu sisi, diharapkan dapat menambah pundi-pundi negara. Di sisi lain, kekhawatiran akan dampak negatifnya pada UMKM dan daya beli masyarakat pun tak terelakkan.

UMKM Menjerit dan Daya Beli Loyo

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan (Unisla), Abid Muhtarom, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN ini akan menjadi beban tambahan bagi UMKM yang masih berjuang bangkit pasca pandemi.

“UMKM akan menanggung beban pajak lebih besar, terutama untuk bahan baku impor. Hal ini bisa mengakibatkan penyesuaian harga barang dan jasa,” kata Abid, Rabu (27/3/2024).

Akibatnya, daya saing UMKM pun terancam. Konsumen yang terbebani dengan kenaikan harga, akan mengurangi pembelian mereka. Hal ini berimbas pada penurunan pendapatan dan profitabilitas UMKM.

Ekonomi Terancam Karena Konsumsi Loyo

Penurunan tingkat konsumsi akibat kenaikan PPN dikhawatirkan dapat menghambat upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan terancam, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh,” ujar Abid.

Pemerintah Diminta Bertindak

Di tengah kekhawatiran ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan potensi manfaatnya.

“Pemerintah perlu menyeimbangkan antara meningkatkan penerimaan pajak dan menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Abid.

Pemerintah juga perlu meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan dukungan kepada UMKM, dan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan pendapatan dari kenaikan PPN.

“Akankah pesta menyambut tahun baru benar-benar meriah ataukah justru menjadi pil pahit bagi UMKM dan masyarakat. Tentunya keputusan dan langkah pemerintah di masa depan sangat penting dan menentukan,” ucap Abid.

Penulis: AriandaEditor: P Bayu S