NOWTOOLINE, LAMONGAN โ Pemandangan memilukan kembali tersaji di koridor jalan raya Jawa Timur, khususnya di wilayah Babat dan sekitarnya. Antrean kendaraan pengangkut barang, truk logistik, hingga mesin operasional pertanian mengular hingga keluar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ironisnya, drama kelangkaan Solar bersubsidi ini terus berulang tanpa ada solusi konkret yang menyentuh akar masalah.
โ”Kalau terus-terusan begini dan tidak ada solusi, SPBU ditutup aja sekalian bila kejadian seperti ini dibiarkan. Bikin macet dan buang waktu kami,” cetus salah seorang sopir truk yang telanjur frustrasi menunggu kepastian pasokan, Senin (1/6/2026) malam.
โKondisi ini memicu gelombang protes dan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah stok Solar dari hulu memang menipis, atau ada gurita penyelewengan yang gagal diendus aparat penegak hukum?
โEkonomi Tersendat di Jalur Antrean
โJeritan paling nyaring terdengar dari sektor akar rumput. Sopir angkutan barang, petani, hingga pelaku usaha mikro mengaku lumpuh akibat kelangkaan ini. Waktu produktif yang seharusnya digunakan untuk mendistribusikan barang komoditas atau mengolah lahan, justru habis menguap di aspal SPBU.
โ”Rakyat tidak membutuhkan alasan teknis atau janji manis. Kami hanya butuh Solar itu ada saat kami mau beli. Kalau antre berjam-jam bahkan sampai harus tidur di mobil, biaya operasional kami membengkak, pendapatan hancur,” keluh seorang pengemudi logistik setempat.
โDampak domino dari mampetnya distribusi Solar subsidi ini diprediksi bakal memukul stabilitas ekonomi daerah jika terus dibiarkan tanpa intervensi hukum yang tegas.
โAroma Busuk Celah Distribusi: Mafia Bermain?
โMasyarakat menilai, kelangkaan ini bukan sekadar persoalan kuota yang menipis, melainkan rapuhnya pengawasan. Di lapangan, publik mulai mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan digital. Dugaan adanya praktik penimbunan, manipulasi penyalahgunaan barcode (QR Code), hingga permainan oknum spekulatif yang mengalihkan Solar subsidi ke sektor industri non-target kian santer terdengar.
โNamun, hingga detik ini, publik menilai belum ada efek jera yang signifikan dari aparat penegak hukum terhadap para aktor intelektual di balik kelangkaan ini. Di saat rakyat kecil harus adu urat demi mendapatkan beberapa liter Solar, para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi disinyalir masih melenggang bebas.
โKondisi ini memperkuat persepsi miring di tengah masyarakat: Bahwa dalam urusan energi, hukum terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
โMenuntut Transparansi dan Ketegasan Negara
โJika pasokan dari Pertamina diklaim aman dan distribusi berjalan normal, lantas ke mana larinya jutaan liter Solar subsidi tersebut? Mengapa hak para petani dan sopir truk kecil justru dikangkangi?
โPertanyaan-pertanyaan krusial ini memerlukan jawaban transparan dan tindakan instan dari:
โข โBPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi)
โข โPT Pertamina (Persero)
โข โPemerintah Daerah
โข โAparat Penegak Hukum (Polri)
โNegara tidak boleh kalah oleh permainan mafia atau buruknya tata kelola internal SPBU. Saat keresahan meluas dan antrean kian memanjang, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar urusan literan bahan bakar, melainkan runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
โSolar subsidi diciptakan untuk menyokong hidup rakyat, bukan untuk dijadikan ladang bisnis haram para pemburu rente. Jika benar ada mafia yang bermain, penegakan hukum harus segera membuktikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum di negeri ini.






