NOWTOOLINE, LAMONGAN – RSUD Dr Soegiri Lamongan menurunkan tarif biaya pemeriksaan atau test Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) dari Rp. 425 ribu menjadi 275 ribu. Namun ini tidak akan menurunkan kualitas hasilnya.
Penurunan tarif tersebut, mengacu pada kebijakan yang diterbitkan melalui SE Dirjen Pelayanan Kemenkes No. HK.02.02/1/3843/2021 pada 27 Oktober 2021 yang mengatur biaya pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa – Bali sebesar Rp. 275.000 dan di luar Pulau Jawa – Bali sebesar Rp.300.000.
Saat ini RSUD Dr Soegiri Lamongan memiliki 2 alat Reverse Trancription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Diantaranya, 1 unit bantuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan satu lagi dari KSO (Kerjasama Operasi).
“Meski tarif biaya Swab PCR turun menjadi Rp. 275 ribu kualitas hasil tetap akurat, karena reagen dari distributor sudah sesuai standart,” ujar Kassubag Hukum, Organisasi dan Pemasaran RSUD Dr Soegiri Lamongan Budi Wignyo Siswoyo, Senin (1/11/2021).
Adanya penurunan tarif biaya PCR tersebut, kata Budi, sebagai bagian dari upaya pihaknya untuk mendukung program pemerintah untuk meningkatkan layanan di bidang kesehatan.
“Ya, ini turunnya biaya PCR itu upaya kita mendukung Pemkab Lamongan dalam memberikan pelayanan prima,” ucapnya.
Meski RSUD Dr Seogiri Lamongan sudah menurunkan tarif biaya PCR menjadi Rp. 275 ribu, Budi juga menyampaikan, pihaknya tidak menurunkan biaya Test Swab Antigen. “Saat ini biaya tarif test swab antigen bagi pelajar masih Rp. 90 ribu. Sedangkan umum tetap Rp. 125 ribu,” kata Budi.