NOWTOOLINE, LAMONGAN – Legislatif dan eksekutif Kabupaten Lamongan saling menilai positif 6 usulan Raperda tahun 2021 untuk menjadi Raperda RPJMD 2021-2026. Enam Raperda tersebut terdiri dari 4 Raperda inisiatif dari DPRD Lamongan dan 2 Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab) Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pendapatnya atas empat Raperda inisiatif DPRD Lamongan. Ia berharap melalui Raperda inovasi dapat melahirkan karya dan terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Empat Raperda DPRD tersebut antara lain, Raperda Inovasi, Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Pengentasan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam.
“Melalui Raperda inovasi daerah ini diharapkan dapat melahirkan karya, ide maupun gagasan untuk terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ujar Yuhronur Efendi saat rapat paripurna tahap II, Rabu (24/06/2021).
Lebih lanjut, Pak Yes sapaan Yuhronur Efendi menilai, Raperda kedua tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro sebagai langkah yang tepat karena sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan.
“Untuk Raperda ketiga, tentang pengentasan kemiskinan, saya menyambut baik inisiatif ini. Guna kesempurnaan penyusunan Raperda dimaksud, ketentuannya dalam pasal 21 ayat (2),” tuturnya.
Terkait dengan Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non alam, Pak Yes mengungkapkan bahwa Pemkab Lamongan telah menerapkan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang penanggulangan bencana. “Namun seiring kondisi wilayah Kabupaten Lamongan, menurut saya Perda tersebut perlu penyempurnaan,” katanya.
Selain eksekutif, legislatif Kabupaten Lamongan juga menyampaikan pandangan dua Raperda inisiatif Pemkab Lamongan pada rapat paripurna tahap II Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati atas Nota Raperda Kabupaten Lamongan.
Juru bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Afandi menyampaikan pandangannya bahwa pihaknya berpendapat positif atas Raperda pertama tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Lamongan tahun 2021-2026.
“Fraksi PKB menyampaikan pendapat positif terhadap bunyi visi dan misi Bupati. Sehingga kami berharap dalam menentukan RPJMD Kabupaten Lamongan dapat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat,” ungkap Ali Afandi saat menyampaikan pandangannya atas dua Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Hal senada juga diutarakan, Jubir Fraksi Partai Demokrat, Siti Maskamah Mursyid, Demokrat menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melaksanakan konsultasi rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
Begitu juga, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun turut mendukung upaya legislatif atas rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Daerah Lamongan tahun 2021-2026.
Selanjutnya, untuk Raperda kedua usulan eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, Jubir Fraksi PDIP Abdul Somad menuturkan, pihaknya sepenuhnya mendukung.
“Berdasarkan berbagai pertimbangan, kami Fraksi PDIP tidak keberatan terhadap perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan,” aku Abdul Somad yang disambut baik seluruh anggota Fraksi DPRD saat menilai 2 Raperda Inisiatif Pemkab Lamongan. ()