NOWTOOLINE, LAMONGAN – Besok Lamongan akan dipanaskan aksi massa tolak Program MBG. Langkah radikal ini diambil di tengah karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai penjuru negeri, yang di Lamongan justru diwarnai oleh gelombang resistensi akibat kebijakan sistem dapur terpusat yang dinilai mencekik hajat hidup rakyat kecil.
Sebelumnya, panggung sandiwara sempat tersaji di Alun-Alun Lamongan pada Selasa, 23 Juni 2026 lalu. Ketika distribusi program nasional ini compang-camping dan standar gizinya kian dipertanyakan, sekelompok massa justru menggelar aksi damai untuk memberikan “dukungan”.
Demonstrasi tersebut sontak memantik sinisme publik. Publik membaca gerakan itu bukan sebagai bentuk kepedulian tulus, melainkan upaya vulgar membedaki kegagalan pelaksanaan program strategis nasional demi menyenangkan syahwat politik para pengambil kebijakan di pusat.
Namun, realitas di lapangan berbanding terbalik dari narasi manis yang digaungkan di jalanan. Di Lamongan, program yang menelan anggaran negara hingga triliunan rupiah ini justru dibayangi oleh lemahnya pengawasan, dugaan pemburuan rente oleh oknum pengusaha, hingga pembiaran yang terkesan disengaja oleh otoritas pemegang kebijakan daerah.
Sentralisasi Dapur MBG: Karpet Merah untuk Vendor Besar?
Perlawanan nyata kini terkonsolidasi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media dari grup awak media di Lamongan, Aliansi Alam Bersatu Jaya secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lamongan yang ditandatangani oleh Presiden Aliansi, Miftah Zaeni, tertanggal 26 Juni 2026. Mereka bersiap mengepung pusat pemerintahan dalam aksi penolakan masif pada Selasa besok, 7 Juli 2026.
”Titik kumpul kita mulai dari Taman Makam Lamongan. Kemudian kita menuju depan Gedung Pemkab Lamongan dan depan Gedung DPRD Lamongan,” kata Miftah, sapaan Miftah Zaeni secara tertulis.
Miftah menegaskan bahwa aliansi ini tidak bergerak dengan tangan kosong. Mereka membawa kemarahan kolektif yang terdiri dari unsur masyarakat, mahasiswa, wali murid, pelaku UMKM, pedagang kantin sekolah, pemerhati pendidikan, hingga pemerhati kesehatan anak. Fokus utama mereka adalah menolak keras sistem Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) atau model dapur terpusat.

Menurut analisis aliansi, sistem sentralistik ini telah menimbulkan berbagai persoalan sistemis yang fatal: matinya usaha kantin sekolah, tersingkirnya pelaku UMKM lokal, minimnya keterlibatan orang tua siswa, potensi pemborosan anggaran negara, serta hilangnya kemandirian sekolah dalam mengelola kebutuhan pangan peserta didik. Program yang jargonnya “menyejahterakan rakyat” ini dituding berubah wujud menjadi mesin pembunuh ekonomi masyarakat kecil akibat pengelolaan yang tertutup dan dipaksakan.
Lima Tuntutan Rakyat: Lawan Korporatisasi Gizi Anak
Dalam aksi yang diprediksi akan melumpuhkan jalanan protokol Lamongan besok, Aliansi Alam Bersatu Jaya membawa lima tuntutan krusial yang ditujukan langsung ke meja Bupati dan Ketua DPRD Lamongan:
1. Tutup dan Evaluasi Total Sistem SPPG/Dapur MBG Terpusat
Mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara operasional SPPG atau dapur MBG terpusat. Sistem ini dinilai tidak efektif, tidak transparan, berpotensi menciptakan monopoli pengadaan secara sepihak, rawan penyimpangan anggaran, serta mengancam keberlangsungan ekonomi kecil di lingkungan sekolah. Evaluasi wajib melibatkan masyarakat, pihak sekolah, ahli gizi independen, pelaku UMKM, dan orang tua siswa.
2. Jadikan Kantin Sekolah sebagai Pelaksana Utama Program Gizi Siswa
Menuntut pemerintah memberikan peran utama kembali kepada kantin sekolah. Dibandingkan pihak ketiga atau korporasi luar yang asing, kantin sekolah jauh lebih memahami kebutuhan riil siswa, lebih mudah diawasi kualitas serta kebersihannya, sekaligus mampu menciptakan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan oleh warga sekolah serta masyarakat sekitar.
3. Libatkan Orang Tua dalam Pemenuhan Gizi Anak
Meminta ruang partisipasi yang nyata bagi orang tua melalui skema subsidi langsung, bantuan berbasis keluarga, atau kupon pangan yang lebih fleksibel dan tepat sasaran. Orang tua adalah benteng utama yang paling memahami kondisi kesehatan, kebiasaan makan, alergi, dan kebutuhan gizi spesifik anak mereka masing-masing.
4. Tolak Korporatisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Menolak keras segala bentuk pengelolaan Program MBG yang menjadikan kebutuhan gizi anak sebagai komoditas proyek bisnis kelompok tertentu. Program ini tidak boleh dijadikan sarana memperkaya vendor raksasa, korporasi kroni, maupun alat pemuas kepentingan politik kekuasaan. Gizi nasional harus berpihak pada rakyat, bukan kepada kantong para elite.
5. Utamakan Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Lokal
Mendesak pemerintah untuk mengintegrasikan pedagang kantin sekolah, UMKM pangan, koperasi sekolah, ibu rumah tangga, petani lokal, peternak lokal, hingga pasar tradisional dalam rantai pasok Program MBG. Anggaran triliunan rupiah dari pajak rakyat harus dikembangkan menjadi alat penggerak ekonomi rakyat bawah, bukan terkonsentrasi pada sistem tertutup yang hanya dinikmati oleh segelintir pihak luar.
Miftah menggarisbawahi bahwa gerakan ini bukan berarti mereka antipati terhadap perbaikan gizi anak bangsa. “Kami mendukung penuh upaya peningkatan gizi anak Indonesia. Namun, kami menolak keras model pelaksanaan yang mematikan usaha rakyat, mengabaikan partisipasi masyarakat, dan mengebiri kemandirian sekolah,” cetusnya retoris.
Aksi besok akan menjadi ujian berat bagi otoritas daerah Lamongan. Apakah mereka akan tetap memilih bergeming dan menjadi tameng bagi proyek sentralistik yang sarat kepentingan oligarki kecil, atau berani bertindak tegas demi mendengar jeritan para pedagang kecil dan wali murid yang ruang hidupnya kian terancam?


