NOWTOOLINE, LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga unit kendaraan bermotor terjadi di ruas Jalan Lamongan-Mantup, tepatnya di Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026). Meskipun ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang lumayan parah, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian Resor (Polres) Lamongan membenarkan adanya insiden tabrakan beruntun yang melibatkan mobil penumpang berplat nomor S 1282 MJ serta dua unit mobil pikap, masing-masing berplat Nopol S 8795 JG dan Nopol N 9564 WD.
โKasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menyatakan bahwa petugas kepolisian telah bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian pascamenerima laporan masyarakat untuk penanganan lebih lanjut.
โ”Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut,” ungkap IPDA M. Hamzaid saat memberikan keterangan resmi mengenai kecelakaan di Kecamatan Tikung tersebut, Selasa (8/9/2026).
โKronologi Peristiwa dan Penyebab Kecelakaan
โBerdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi mata, kecelakaan bermula ketika mobil penumpang S 1282 MJ yang dikemudikan oleh AA (26), warga Kecamatan Kembangbahu, melaju dari arah utara menuju selatan.
โSesampainya di lokasi kejadian di Desa Bakalan Pule, pengemudi mobil penumpang berupaya mengambil lajur kanan untuk mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya.
โNamun, lantaran jarak yang dinilai terlalu dekat dan perhitungan kurang matang, bagian depan mobil penumpang tersebut menyenggol serta menabrak bagian belakang mobil pikap S 8795 JG yang dikemudikan oleh EYS (47), warga Kecamatan Sukodadi.
โKerasnya benturan dari arah belakang menyebabkan kendaraan pikap S 8795 JG terdorong ke lajur lawan atau jalur sebelah kanan secara mendadak. โ
Pada saat yang bersamaan, meluncur mobil pikap N 9564 WD yang dikemudikan oleh Nas (41), warga Kepung, Kabupaten Kediri, dari arah berlawanan (selatan menuju utara). โTabrakan tajam antarkendaraan dari arah berlawanan tersebut pun tidak terelakkan lagi.
โDampak Kerusakan dan Penanganan Kepolisian
โAkibat benturan beruntun tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerugian materiil dengan tingkat kerusakan bervariasi. Mobil penumpang mengalami penyok pada bagian depan, sementara mobil pikap S 8795 JG mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang.
โSementara itu, mobil pikap N 9564 WD pengangkut keranjang unggas mengalami ringsek cukup serius pada bumper serta sudut depan sebelah kanan. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan menembus angka Rp10 juta.

โPetugas dari Polsek Tikung dan Satlantas Polres Lamongan yang tiba di TKP langsung mensterilkan lokasi, membantu evakuasi kendaraan yang menghalangi jalan, serta mengurai arus kendaraan.
โLangkah cepat petugas membuat arus lalu lintas di jalur penghubung Lamongan dan Mojokerto tersebut kembali lancar dan normal tanpa menimbulkan kemacetan panjang.
โEdukasi Keselamatan Berlalu Lintas
โJalur Lamongan-Mantup dikenal sebagai salah satu perlintasan antarkabupaten dengan mobilitas kendaraan niaga maupun penumpang yang cukup padat. Kontur jalan serta frekuensi kendaraan yang tinggi menuntut kehati-hatian ekstra dari setiap pengguna jalan.
โKepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, dan memperhitungkan jarak aman sebelum mendahului kendaraan lain.
โ”Kepolisian mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi jalan serta jarak aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain,” tegas IPDA M. Hamzaid menuturkan pesan keselamatan bagi warga.
โSikap disiplin dan tidak terburu-buru di jalan raya menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan serupa demi keselamatan bersama di jalanan.
Wartawan: Suwarji, Editor: M Ilham Firnanda






