Daerah  

Portal Pembatas Sudah Lama Dilepas, Jembatan Karanggeneng Terluka dan Berduka

Dua kendaraan roda empat berjenis MPV sedang melintasi Jembatan Karanggeneng, (Foto : Redaksi/Nowtooline)
Dua kendaraan roda empat berjenis MPV sedang melintasi Jembatan Karanggeneng, (Foto : Redaksi/Nowtooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Jembatan Karanggeneng yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan setelah portal pembatas kendaraan berat disebut sudah lama dilepas, sehingga kendaraan bertonase besar berpotensi kembali melintas di atas jembatan yang membentang di Sungai Bengawan Solo tersebut.

Di balik lenyapnya tiang portal bermaterial beton pemotong beban kendaraan berat di kedua ujung jembatan, tersimpan bahaya laten yang mengintai nyawa pengguna jalan setiap hari. Pemasangan portal beton untuk membatasi beban di atas 25 ton yang dulunya dipasang usai gelombang protes warga, kini mendadak sirna tanpa jejak dan tanpa kejelasan siapa yang mencopotnya.

โ€‹Main Kucing-Kucingan di Tengah Malam

โ€‹Hilangnya benteng pertahanan berupa portal tersebut dimanfaatkan oleh oknum pengemudi armada berat. Penelusuran di lapangan menunjukkan kendaraan dengan muatan melebihi batas 25 ton kerap bebas melenggang tanpa halangan di atas Jembatan Karanggeneng.

โ€‹Aksi “kucing-kucingan” ini paling marak terjadi pada jam-jam rawan, yakni pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pertanyaan besar pun mencuat di tengah masyarakat: ke mana para petugas berwenang yang seharusnya melakukan pengawasan ketat di jam-jam keramat tersebut? Ataukah ada “kesepakatan di bawah meja” yang memuluskan langkah armada berbeban monster ini melindas Jembatan Karanggeneng?

โ€‹Riwayat Panjang Kerusakan dan Lempar Kewenangan

โ€‹Duka Jembatan Karanggeneng bukanlah cerita baru. Rekam jejak kelam jembatan ini sudah bergulir sejak 2017 lalu saat warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut perbaikan total. Kala itu, penanganan yang diberikan Pemkab Lamongan hanyalah sebatas penutupan lubang darurat menggunakan pelat besi, sebelum akhirnya portal beton didirikan.

โ€‹Kini, saat jembatan kembali bergetar menahan beban berlebih, jalan buntu klasik mulai terhampar: benturan kewenangan. Jembatan yang menopang lalu lintas lintas kabupaten ini disebut berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Alhasil, Pemkab Lamongan terkesan mati angin dan tidak bisa begitu saja menyentuh perbaikan struktur utama jembatan tanpa instruksi atau koordinasi pengelola pusat.

โ€‹Jangan Tunggu Ambruk dan Memakan Korban

โ€‹Ketiadaan batas fisik dan nihilnya transparansi mengenai status keandalan struktur jembatan menempatkan masyarakat pada posisi paling dirugikan. Taruhan dari kebingungan antar-instansi ini adalah keselamatan ribuan pengendara yang melintas tiap jamnya.

โ€‹Langkah konkret berupa pemeriksaan teknis menyeluruh oleh dinas terkait mendesak untuk segera dilakukan sebelum musibah fatal terjadi. Publik menuntut kepastian:

โ€ข โ€‹Kejelasan batas tonase yang diperbolehkan melintas.
โ€ข โ€‹Penjelasan terbuka mengenai status pencopotan portal beton.
โ€ข โ€‹Ketegangan pengawasan di lapangan, khususnya pada dini hari.
โ€ข โ€‹Rencana perbaikan atau rehabilitasi struktur jembatan secara permanen.

โ€‹Masyarakat Lamongan dan Gresik tidak bisa terus-menerus diminta bersabar tanpa ada tindakan nyata di lapangan. Menunggu jembatan ambruk hingga menelan korban jiwa barulah bertindak adalah pembiaran yang tidak dapat ditoleransi. Publik kini menagih ketegasan pemerintah untuk menyelamatkan Jembatan Karanggeneng dari ancaman kehancuran.

Wartawan: Suwarji, Editor: M Ilham Firnanda