Polres Lamongan Berhasil Ciptakan Suasana Damai Dalam Pengesahan Warga Baru PSHT, 74 Orang Menginap di Mako Polres

Puluhan orang diamankan Polres Lamongan dalam menciptakan suasana damai pada kegiatan pengesahan warga baru PSHT, Jumat (19/6/2026), Foto : humaspolreslamongan for Nowtooline)
๐Ÿ“ Komitmen "Jogo Lamongan" terbukti ampuh. Petugas gabungan amankan puluhan penggembira liar dan puluhan motor brong demi menjaga kondusivitas wilayah.

NOWTOOLINE, LAMONGAN โ€“ Pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Tahun 2026 dipastikan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan aparat dan sinergitas lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Penyelenggara.

Langkah preventif yang tajam dan terukur dari aparat gabungan sukses mengantisipasi potensi gesekan yang kerap menjadi kekhawatiran publik saat momentum bulan Suro.

Sinergi Skala Besar dan Tindakan Tegas
Keberhasilan pengamanan ini tidak lepas dari dedikasi personel Polres Lamongan yang didukung penuh oleh pasukan BKO (Bantuan Kendali Operasi) dari Dit Samapta Polda Jawa Timur, Sat Brimob Polda Jatim, serta Kodim 0812 Lamongan.

Selain unsur TNI-Polri, pengamanan juga memperkuat lini dari Pemda Kabupaten Lamongan, Kompi Zeni, pengamanan internal (Pamter) PSHT, hingga dukungan doa dari masyarakat luas.

Namun, di balik kelancaran acara tersebut, petugas gabungan mengambil langkah tegas terhadap kelompok penggembira dan rombongan liar yang mencoba merangsek masuk ke wilayah Kabupaten Lamongan. Hasilnya, sebanyak 74 orang diamankan dan terpaksa “menginap” di Mako Polres Lamongan.

“Saat ini, terhadap 74 orang yang diamankan masih dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, Jumat (19/6/2026).

Selain mengamankan puluhan pemuda liar, petugas juga menyita 66 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut dinilai berpotensi memicu kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

โ€œSementara itu, 66 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah dilakukan penindakan berupa penilangan oleh Satlantas Polres Lamongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ€ tegasnya.

Apresiasi Atas Semangat “Jogo Lamongan

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan elemen masyarakat yang mengorbankan waktu demi tegaknya kedamaian di Lamongan.

“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan anggota yang terlibat dalam pengamanan kegiatan pengesahan. Berkat ridho Allah SWT, kerja keras, dedikasi, dan sinergitas seluruh personel serta dukungan dari masyarakat, malam ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan situasi yang sangat kondusif,” ungkapnya.

Melalui semangat “Jogo Lamongan”, Polres Lamongan membuktikan bahwa tradisi dan kegiatan besar kemasyarakatan dapat berjalan beriringan dengan hukum dan ketertiban umum. Berkat penanganan yang responsif ini, masyarakat Lamongan tetap dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa was-was.