Warga Deket Kulon Lamongan Soroti Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Warga Desa Deketkulon menandatangani petisi sebagai simbol dorongan agar tata kelola KDMP dijalankan secara transparan (Foto : Suwarji)
Warga Desa Deketkulon menandatangani petisi sebagai simbol dorongan agar tata kelola KDMP dijalankan secara transparan (Foto : Suwarji)

NOWTOOLINE, LAMONGAN โ€” Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini tengah mendapat sorotan tajam dari warga sekitar. Meskipun menyambut baik inisiatif pemerintah dalam memperkuat ekonomi perdesaan, masyarakat menuntut agar pengoperasian KDMP tidak berhenti pada pembangunan fisik bangunan belaka.

โ€‹Dukungan sekaligus kritik terbuka tersebut mengemuka dalam kegiatan bertajuk ‘Rakyat Bicara, Pemerintah Perbaiki’ yang diinisiasi oleh Komunitas Bisa Bicara (Kobra) 3 di halaman kantor KDMP Desa Deket Kulon, Minggu (9/8/2026).

Puluhan warga yang hadir memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan keluhan, bertanya soal kejelasan program, hingga membubuhkan tanda tangan dalam lembar petisi. Petisi ini menjadi simbol dorongan agar tata kelola KDMP dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

โ€‹Koordinator Kobra 3, Abdul Rouf, menyatakan bahwa aksi pengumpulan aspirasi ini bertujuan memberikan masukan konstruktif bagi pengelola koperasi maupun pemerintah daerah. Ia menilai ada jeda komunikasi yang cukup lebar antara harapan publik dengan realisasi operasional KDMP di tingkat tapak.

โ€‹”Yang kami lakukan ini untuk memberikan masukan kepada pemerintah, sekaligus menyerap curhatan masyarakat terkait Koperasi Desa Merah Putih,” kata Abdul Rouf, Minggu (9/8/2026).

โ€‹Menurut Rouf, masyarakat kelas bawah pada dasarnya memiliki ekspektasi yang cukup sederhana terhadap lembaga koperasi. Mereka menginginkan KDMP hadir sebagai penggerak ekonomi yang mampu menekan biaya hidup sehari-hari, menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau, serta mempermudah akses permodalan bagi usaha mikro.

“Harapan masyarakat kecil sederhana, koperasi ini menguntungkan dan mensejahterakan,” ujarnya.

โ€‹Dua Isu Utama: Harga Sembako dan Jasa Simpan Pinjam

โ€‹Dalam forum tersebut, berbagai ketidakpastian memicu pertanyaan warga. Salah satu isu utama yang disoroti adalah aksesibilitas layanan simpan pinjam yang sejak awal dihembuskan sebagai salah satu keunggulan koperasi desa. Selain itu, warga mempertanyakan sejauh mana KDMP mampu bersaing dengan toko ritel modern dalam hal penyediaan pasokan kebutuhan pokok (sembako).

โ€‹Toyibah, warga Desa Deket Kulon, menyampaikan bahwa keberadaan koperasi seharusnya mampu memotong rantai distribusi barang dan hasil tani yang selama ini merugikan warga. Ia berharap KDMP tidak hanya menjual barang kebutuhan rumah tangga dengan harga miring, tetapi juga mau menyerap hasil panen lokal.

โ€‹”Sebenarnya mendukung kalau memang untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat sekitar. Harapannya bisa belanja di sini dengan harga yang lebih murah dan lengkap,” tutur Toyibah.

โ€‹Ia menambahkan, ketergantungan petani lokal pada tengkulak kerap membuat harga jual hasil tani tertekan. “Warga sekitar sini kan ada usaha hasil pertanian. Bisa ditampung dengan harga yang sesuai, karena selama ini hasil pertanian dijual ke tengkulak,” kata Toyibah melanjutkan.

โ€‹Penjelasan Pengurus KDMP: Terkendala Regulasi Pusat

โ€‹Menjawab keraguan dan tuntutan warga, Ketua KDMP Deket Kulon, Dahlan, menegaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya dibentuk dengan niat dasar memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan perekonomian warga desa. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan operasional pada tahap awal pendirian.

โ€‹Dahlan mengklarifikasi bahwa layanan simpan pinjamโ€”yang paling banyak ditanyakan oleh masyarakatโ€”saat ini belum dapat dijalankan. Penyebab utamanya adalah belum terbitnya regulasi teknis yang melandasi payung hukum operasional simpan pinjam bagi KDMP.

โ€‹”Anggota koperasi harus warga setempat. Pertama saat buka ini tidak simpan pinjam. Karena banyak yang tanya, ingin pinjam uang koperasi,” terang Dahlan.

โ€‹Ia menjelaskan bahwa fokus utama unit usaha KDMP saat ini adalah penyediaan kebutuhan pokok untuk mendukung ketahanan pangan warga. Dahlan mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menuntut kelengkapan fasilitas, tetapi juga aktif mendaftarkan diri sebagai anggota serta memindahkan aktivitas belanja sehari-hari ke koperasi.

โ€‹”Yang banyak belanja dalam setahun bonusnya juga banyak. Kalau belanja di luar tidak tercatat. Kalau belanja di sini tercatat,” kata Dahlan.

Ia menambahkan, besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan pada akhir tahun anggaran sangat bergantung pada tingkat partisipasi dan keaktifan anggota dalam bertransaksi.

โ€‹Dukungan atas penjelasan tersebut juga disampaikan oleh pengurus lainnya, Asrofil. Ia membenarkan bahwa lini bisnis utama yang siap berjalan adalah sektor pasokan pangan pokok. Mengenai kepastian dibukanya unit simpan pinjam, Asrofil meminta masyarakat untuk bersabar hingga regulasi resmi diturunkan oleh pemerintah pusat.

โ€‹”Untuk simpan pinjam masih menunggu regulasinya. Entah empat tahun kemudian, mungkin sudah bisa dibuka simpan pinjam,” ujar Asrofil.

โ€‹Ia mengingatkan kembali hakikat dasar berdirinya koperasi yang berlandaskan asas kekeluargaan. Menurutnya, keberhasilan KDMP tidak bisa dibebankan penuh kepada pengurus semata, melainkan butuh komitmen bersama dari seluruh warga selaku pemilik koperasi.

“Pada akhir tahun nanti bukan hanya mendapat persenan, tapi juga mendapat Sisa Hasil Usaha,” katanya.

โ€‹Tantangan Tata Kelola dan Implikasi Ke Depan

โ€‹Fenomena yang terjadi di Deket Kulon menggambarkan tantangan umum dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di level akar rumput. Di satu sisi, ekspektasi publik sangat tinggi agar koperasi cepat menjadi solusinya atas masalah ekonomi perdesaan, seperti tingginya harga sembako dan jeratan tengkulak. Di sisi lain, kendala kelengkapan regulasi teknis dan keterbatasan modal awal sering kali memperlambat akselerasi unit usaha.

โ€‹Pendiri dan pengamat lembaga swadaya masyarakat, Miftahul Ulum, menilai dinamika seperti forum ‘Rakyat Bicara’ ini sangat positif untuk mencegah potensi penyimpangan dan salah paham di kemudian hari. “Koperasi ini untuk menguatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya singkat, menekankan pentingnya edukasi publik mengenai mekanisme koperasi secara berkala.

โ€‹Gerakan petisi warga di Deket Kulon memberikan pesan eksplisit: partisipasi masyarakat desa kini tidak lagi bersifat pasif. Keterbukaan informasi terkait manajemen keuangan, kejelasan pembagian SHU, serta keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok KDMP menjadi kunci utama agar Koperasi Merah Putih tidak berubah menjadi sekadar proyek fisik yang mangkrak tanpa fungsi.

Wartawan: Suwarji, Editor: P Bayu S