NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dosen, tenaga kependidikan (tendik) hingga karyawan Universitas Islam Lamongan (Unisla) melakukan aksi damai atau unjuk rasa dengan mendatangi BRI Cabang Lamongan yang beralamatkan di Jalan Basuki Rahmat Lamongan, Senin (19/6/2023).
Kedatangan mereka untuk menuntut pembukaan akses rekening atas nama YPPTI Sunan Giri Lamongan di BRI Cabang Lamongan kepada stakeholder yayasan yang menaungi Unisla tersebut masa bakti 2023-2028.
Pembukaan akses tersebut dipergunakan untuk keperluan penggajian dosen, tenaga kependidikan, karyawan dan kegiatan akademik Unisla. Kemudian untuk kewajiban pengembalian dana kepada negara dan mahasiswa sebagaimana LHA (Laporan Hasil Audit) Irjen Kemendikbud.
Aksi damai ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan BRI Lamongan. Dan mendesak Pimpinan Cabang BRI Lamongan untuk bertindak adil dan mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian dan taat hukum.
Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unisla Susino bersama perwakilan setelah menyampaikan tuntutan dan komunikasi mediasi dengan Pimpinan Cabang BRI Lamongan di Kanto Cabang lantai 2.
“Kami sudah 2 kali pertemuan tetapi tidak pernah membawa hasil. Bahkan kami sudah sampaikan, tidak akan bisa menolak kalau ada aksi-aksi dari para dosen, tendik para karyawan karena gaji mereka belum terbayarkan,” ucap Suisno.
Suisno menegaskan, pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan yang terakhir pada masa bakti 2023-2028 mempunyai legal standing. Karena, menurutnya, secara sah administrasi negara memiliki kepastian hukum.
“Kami berharap BRI Lamongan bersifat adil. Dengan tidak mengakui kami itu adalah sesuatu kebodohan karena kami punya legal standing. Kami punya kekuatan hukum karena ada AHU. Jadi yayasan yang baru itu sudah sah dan mempunyai legal standing,” ujarnya.
Masa bakti pengurus yayasan yang lama itu terakhir pada tanggal 2 Mei 2023, Suisno menyesalkan, kenapa BRI Lamongan masih mempertimbangkan. Meskipun ada gugatan di PTUN terkait akta maupun SK.
“Kan subjek hukumnya Kemenkumham RI bukan yayasan. Ini adalah kebijakan yang tidak normatif dan tidak masuk akal,” katanya.
Selama BRI Lamongan, diungkapkan Suisno, masih mengharapkan daftar gaji dosen, tendik dan karyawan Unisla harus mendapatkan kesepakatan dari pengurus lama dan baru itu namanya bukan Win Win Solusi.
“Saya bingung dengan paradikma BRI Lamongan, arahnya kemana. Kenapa mereka masih mengakui SK yang sudah kadaluarsa,” ucapnya.
Suisno mengatakan, BRI Lamongan dengan segala kebijakan yang tidak memberikan akses kepada pengurus yayasan yang baru dan terakhir itu dzolim.
“Karena apa, dari rekening itu akan digunakan untuk menggaji karyawan, dosen dan tendik yang sudah dua bulan tidak terbayarkan Begitu juga para satpam. Berapa sich gajinya nggak seberapa,” ujarnya.
Suisno menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan dengan BRI Lamongan ke OJK maupun Kementerian Keuangan dan BUMN. “Segera, setelah pertemuan ini tidak menemuka hasil, maka akan kita tindak lanjuti ke OJK, Kementerian dan BUMN,” tuturnya.
Meski dua bulan gaji belum terbayarkan, Suisno mengakui, sikap loyalitas, hebat dan luar biasa dari dosen dan tendik. Karena tetap menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Alhamdulillah loyalitas dosen dan tendik, tetap mengajar dengan baik itu yang harus kita hargai. Cuma untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan terhenti, karena uangnya tidak bisa kami cairkan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Unisla Zulkifli Lubis mengungkapkan, pihaknya memiliki kewajiban dari LHA Irjen untuk mengembalikan ke mahasiswa tapi rekeningnya juga di blokir.
“Kami nggak tahu apakah ribuan mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut akan datang ke BRI atau tidak itu hak mereka. Karena kita tidak bisa menyuruh maupun mencegah keinginan mereka,” ucap Zulkifli.
Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Unisla yang diturunkan oleh PBNU melalui KH Muhammad Machsoem Faqih, Ahmad Saiful Azis menyatakan, BRI Lamongan patut diduga menyalahgunakan kewenangan.
“Kami menduga Pimpinan Cabang BRI Lamongan itu bekerja sama secara intern dengan pengurus lama yang pertanggal 2 Mei 2023 itu sudah habis,” kata Aziz.
Dari hasil komunikasi diplomasi tersebut, Aziz mengungkapkan, BRI Cabang Lamongan masih bersih kukuh dengan pola pikir normatif dan tidak memikirkan ratusan tendik dan dosen yang belum gajian selama 2 bulan.
“Nah, rasa kemanusiaan ini tidak dipertimbangkan. Karena mereka menggunakan pola normatif yang menjanjikan angin surga akan dicarikan solusi saja, tapi tak kunjung ada hasilnya,” ucapnya.
Azis mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan komunikasi melalui jalur politis terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pengurus yayasan yang lama maupun BRI Cabang Lamongan.
“Kami menduga BRI telah melanggar UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan pasal 2. Karena BRI yang tidak melaksanakan sifat kehati-hatian,” ujarnya.
Didampingi Legal Officer BRI Pinwil Surabaya, Pimpinan Cabang BRI Lamongan Adri Wiryawan Hasan mengaku telah mengundang pihak pengurus yayasan yang lama dan yang baru untuk mencapai kesepakatan.
“Selama masa sengketa, tanggal 16 Juni 2023 kami menyampaikan undangan pertama. Tapi kami tidak mendapatkan tanggapan dari pengurus lama maupun baru,” kata Adri.
Adri menyatakan, YPPTI Sunan Giri Lamongan yang memiliki akta dan SK Kemenkumham RI sebagai subjek hukum berhak melakukan tindakan hukum.
“Memang secara normatif, lengkap dan benar bahwa pengurus yang baru berhak melakukan tindakan hukum. Dan kepengurusan yabg baru itu kami terima tanggal 10 Juni 2023,” ujarnya.
Adri menyampaikan, selama gugatan PTUN masih berjalan maka BRI Lamongan masih memiliki solusi dengan mengundang kembali pengurus yayasan lama maupun yang baru.
“Ini harapan kami, minimal ada kesepakatan dari pengurus yang lama dan baru. Sehingga gaji dosen, karyawan dan tendik bisa terbayarkan serta untuk kebutuhan operasional Unisla,” kata Adri.
Di depan Kantor BRI Cabang Lamongan, massa aksi damai yang terdiri dari dosen, tendik hingga karyawan Unisla juga membaca sholawat dan tahlil.