Gebyar Vaksinasi Ambyar, Komisi D DPRD Segera Panggil Dinkes Lamongan

Abdul Shomad, Ketua Komisi D DPRD Lamongan menanggapi kerumunan massa saat vaksinasi, (Foto : Awani)

NOWTOOLINE,LAMONGAN – Vaksinasi Covid-19 yang diikuti ribuan masyarakat di Alun-Alun Lamongan, Sabtu (28/8/2021) menimbulkan kerumunan massa hingga diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Atas kejadian tersebut mendapatkan respon dari Komisi D DPRD Lamongan.

Dinas Kesehatan Lamongan (Dinkes Lamongan) berdalih bahwa kejadian itu disebabkan antusiasme masyarakat yang ingin sehat dan kebutuhan persyaratan kerja.

Bahkan sejumlah media elektronik, cetak dan online telah mempublikasikan kejadian tersebut. Terlebih lagi juga diposting di beberapa media sosial hingga tak hanya masyarakat Kabupaten Lamongan saja yang mengetahui tapi juga seluruh dunia.

“Ini kawan-kawan Komisi D akan memanggil pihak penyelenggara (Dinkes), untuk dimintai keterangan (klarifikasi). Kenapa kok sampai begini kejadiannya. Untuk itu kami mintai keterangan sejelas-jelasnya,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Shomad, Selasa (31/8/2021).

Hasil klarifikasi tersebut, Shomad berharap, bisa mengambil langka-langka yang baik kedepannya. Menurutnya, ini akan menjadi agenda Komisi D DPRD Lamongan.

“Harapan kami paling tidak ada langkah-langkah yang lebih baik. Misalnya ada pembagian per wilyah atau melalui desa atau setiap puskesmas dengan kuota tertentu. Sehingga proses pelaksanaan vaksin seperti kemarin tidak terulang lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak pelaksana vaksinasi yang diselenggarakan di Alun-Alun Lamongan beberapa hari lalu.

“Ya, Rabu (1/9/2021) besok, Kepala Dinkes Lamongan kita panggil untuk kita mintai klarifikasi terkait Serbuan Vaksinasi kemarin,” ucap Ghofur singkat.

Disisi lain, anggota Komisi D DPRD Lamongan, Ratna Mutia Marhaeni juga menyayangkan proses pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Lamongan. Pasalnya, saat ini Kabupaten Lamongan masih memberlakukan PPKM Level 3.

“Kami dari Komisi D akan segera memanggil pihak pelaksana, akan kita diskusikan dan menjadikan evaluasi. Sehingga pelaksanaan tidak menimbulkan kerumunan seperti di Alun-alun kemarin,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ratna.

Adanya Vaksinasi yang menimbulkan kerumunan massa hingga diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes), Ratna berharap, tidak ada klaster baru atas kejadian. “Masyarakat sudah jenuh dan susah. Apalagi PPKM sudah turun level,” ujar Ratna anggota Komisi D DPRD Lamongan.