NOWTOOLINE, LAMONGAN – RSUD Ngimbang Lamongan memberanikan untuk kembali memberlakukan jam besuk atau kunjungan terhadap pasien yang dirawat karena telah mendapatkan ijin dari Sekdakab Lamongan. Namun dengan dengan pembatasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Ya, kita sudah membuka jam besuk atau kunjungan pasien sejak Rabu (8/9/2021) kemarin. Kita juga sudah matur ke Pak Sekdakab dan diijinkan untuk membuka jam besuk,” ujar Direktur RSUD Ngimbang Lamongan dr. Aini Mas’ida, Kamis (9/9/2021).
Saat ini Kabupaten Lamongan mengalamai penurunan transmisi penularan Covid-19. Bahkan sesuai indikator yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Lamongan masuk dalam assesmen Level 1.
Selain sudah mendapatkan ijin dari Sekdakab Lamongan, Aini mengaku, memberlakukan jam besuk ada keterkaitannya dengan melandainya transmisi penularan Covid-19 di Lamongan.
“Ya, tentunya kita menyesuaikan dengan hal itu. Kemarin juga ada edaran dari Pak Sekda PPKM Level 2 ada penyesuaian-penyesuaian. Otomatis kita yang di rumah sakit juga menyesuaikan,” katanya.
Bagi para pengunjung pasien yang dirawat di RSUD Ngimbang Lamongan, Aini menegaskan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai aturan. Selain itu, pihaknya juga membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke ruangan.
“Yang terpenting prokes wajib diterapkan. Cuman para pengunjung juga kita batasi dan tidak bisa masuk semua. Ya, bergilir dan gantian. Pokok, ojo nganti bergerombol,” tuturnya.
Tentunya, jelas Aini, pihaknya juga membuat kebijakan terkait jumlah maksimal jam besuk atau kunjungan pasien. “Jam besuk, itu biasanya 4 jam per sesi yakni sesi pagi dan sore. Ini kita batasi 2-3 jam per sesi. Jadi tidak kita full. Pagi jam 11.00 jam sampai 14.00 WIB, kalau sore jam 17.00 sampai 20.00 WIB,” ucap dr. Aini Direktur RSUD Ngimbang Lamongan.