Kapolres Lamongan Bantah Salah Tangkap, Namun Enggan Jelaskan Penyebab Dugaan Salah Tangkap

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat press release terkait dugaan salah tangkap yang menimpa rombongan pengantar jenazah asal Kabupaten Bojonegoro di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022), Foto : Aksara Kalijaga)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengklarifikasi terkait viral-nya video sejumlah polisi yang diduga melakukan tindakan penangkapan terhadap rombongan pengantar jenazah asal Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (28/12/2021) silam.

“Itu bukan merupakan tindakan penangkapan melainkan rangkaian prosesi pengamanan menjelang tahun baru. Saat itu anggota kita sedang melakukan kegiatan berkaitan dengan kondisi jalan yang sedang macet,” kata saat jumpa pers di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Pernyataan dari Kapolres Lamongan ini jutsru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh menantu korban salah tangkap bernama Satriya Galih Wismawan.

Karena saat itu, Galih mengaku, ayahnya Andrianto tiba-tiba ditangkap oleh segerombolan polisi yang berpakaian dinas dan preman di pertigaan Depot Mira, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Bahkan ia juga mengaku, jika pada saat penangkapan mertuanya juga sempat mendapatkan bogem mentah dari salah satu polisi yang akan menangkapnya. Tak hanya itu, Andrianto juga sempat ditodong pistol persis di depan mukanya dan juga dipaksa keluar dari dalam mobil dengan cara diseret.

Namun akhirnya keluarga korban berhasil meyakinkan pihak kepolisian bahwa di dalam mobil ambulan terdapat mendiang putri dari Andrianto Maria Ulfa Dewi Andreani yang baru saja meninggal dunia di rumah sakit di Surabaya.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat press release di Mapolsek Babat.

Selain membantah bahwa video tersebut salah tangkap, Miko juga enggan menjelaskan, secara rinci penyebab Andrianto ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Babat.

“Misalnya ini dikatakan salah tangkap, kalimat ini yang mungkin tidak bisa kita gunakan. Karena memang kami sedang melakukan kegiatan serangkaian kepolisian untuk mengurai terjadinya kemacetan,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Miko, terdapat 9 (sembilan) anggota yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim.

Sementara atas kejadian ini, Kapolres Lamongan telah bertemu langsung dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh para anggotanya.

“Hari ini kami juga sudah bertemu dengan keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kesalah fahaman yang dilakukan anggota kami di lapangan,” ucap Miko.

Satriya Galih Wismawan, menantu korban dugaan salah tangkap rombongan pengantar jenazah asal Kabupaten Bojonegoro

Dalam kesempatan yang sama, menantu korban Galih juga sudah bersedia memberikan permohonan maaf atas apa yang sudah terjadi kepada keluarga. Meski begitu, pihaknya meminta kepada polisi agar tindakan serupa tidak terjadi terhadap masyarakat yang lain.

“Kami berharap semoga peristiwa ini tidak sampai terjadi di kemudian hari, kepada siapapun dan di manapun. Dan kami juga memberikan apresiasi karena sudah memproses dan mengusut kasus ini,” kata Galih yang hadir bersama Kapolres Lamongan saat press release dugaan salah tangkap.