KPK Geledah Gedung Pemkab Lamongan Kurang Lebih 5 Jam

Sejumlah ASN yang hendak pulang kerja harus melewati pemeriksaan ketat dari petugas dari Kepolisian Lamongan dan KPK di Gapura Pintu Keluar Masuk Gedung Pemkab Lamongan, Kamis (14/9/2023), Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Selang sehari setelah menggeledah Kantor Dinas Perkim dan Rumah Dinas Bupati Lamongan, KPK menggeledah Gedung Pemkab Lamongan, Jalan Basuki Rahmad, selatan Alun-alun Lamongan, Kamis (14/9/2023).

KPK datang ke gedung Pemkab Lamongan pada pukul 14.58 wib, kurang lebih 5 jam belasan anggota lembaga anti-rasuah itu menggeledah lantai 3 ruangan Bupati dan Sekretaris Daerah dan lantai 4 terdapat ruangan bagian administrasi pembangunan.

Tampak pula penjagaan ketat dilakukan oleh sejumlah keamanan di pintu masuk utama gedung tersebut. Para pegawai Pemkab yang hendak keluar dan masuk pun diperiksa oleh pihak kepolisian.

Seperti halnya penggeledahan sebelumnya, awak media dilarang masuk ke kawasan gedung lantaran proses yang dilakukan KPK masih berlangsung.

“Saat lewat depan Pemkab hendak beli kopi, banyak orang dan wartawan didepan gapura keluar gedung. Saat saya tanya katanya ada KPK,” Kata Edi salah satu jukir alun-alun Lamongan yang tak jauh dari gedung Pemkab Lamongan.

Penggeledahan selama 5 jam yang dilakukan belasan anggota KPK, dengan mengendarai 8 mobil di gedung Pemkab Lamongan.

Dari sore hingga malam lampu di lantai 2 dan 4 menyalah, kemudian pada pukul 19.10 wib di lantai 5 salah satunya ruangan bagian kerjasama dan bagian pemerintah menyala. Kemudian pintu belakang mobil dibuka nampak anggota KPK memasukkan sesuatu kedalam beberapa mobil.

Akhirnya pada pukul 19.34 wib 4 mobil KPK meninggalkan gedung Pemkab, di susul 4 mobil lagi milik KPK keluar pada pukul 19.44 wib.

“Ramai mas depan gedung Pemkab dari sore hingga malam, akhirnya beberapa mobil keluar gedung pemda, saya kembali melihat lagi,” ujar Edi.

Usai delapan mobil KPK meninggalkan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan yang berada di Jalan Basuki Rahmat. Kemudian disusul mobil plat merah bernopol S 1744 HP dan S 10 JP meninggalkan tempat.