KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Gedung Mewah di Lamongan Senilai Rp 151 Miliar

Gedung Pemkab Lamongan saat digeledah lembaga anti rasuah hingga sejumlah ASN harus diperiksa petugas kepolisian dan KPK saat keluar masuk gedung yang dibangun beberapa tahun lalu, ( Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Proyek pembangunan gedung mewah senilai Rp 151 miliar di Lamongan kembali menjadi sorotan. Kali ini, KPK kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menyelimuti proyek tersebut.

Gedung mewah tersebut adalah gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) yang terletak di sebelah selatan Alun-alun kebanggaan masyarakat Kota Tahu Campur.

Saksi yang dipanggil adalah Siti Muaropah, Direktur Utama PT Anugrah Mulya Abadi, perusahaan yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Pemeriksaan ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Siti Muaropah, Direktur Utama PT Anugrah Mulya Abadi, bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, ditulis Minggu (24/3/2024).

Ali juga menjelaskan bahwa sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (12/10/2023) silam. Orang nomor satu di Lamongan itu diperiksa selama sekitar delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

“Pemeriksaan ini digelar untuk mendalami pengetahuan tentang kasus yang berkaitan dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019, dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Oktober 2023. Yuhronur yang saat itu menjabat sebagai Sekda Lamongan di era Bupati Fadeli, dimintai keterangan terkait usulan awal proyek pembangunan gedung yang mangkrak ini.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Lamongan, termasuk Kantor Dinas Perkim, Rumah Dinas Bupati, dan Gedung Pemkab Lamongan. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah berkas dan barang bukti terkait.

Masyarakat Lamongan berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelakunya ke meja hijau. Publik juga menanti hasil pemeriksaan KPK terhadap Siti Muaropah dan saksi-saksi lainnya, serta berharap KPK dapat membuka tabir di balik proyek mangkrak yang merugikan negara ini.

Penulis: KusnadiEditor: P Bayu S