News  

KPU Lamongan Kirim Hasil Rekapitulasi D Hasil ke KPU Jatim

Achmad Shohib, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lamongan menunjukkan D hasil kabupaten yang akan dikirimkan ke KPU Jatim, Senin (4/3/2024), Foto : Kusnadi)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Lamongan) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten untuk Pemilu dan Pilpres 2024.

Setelah rampungnya rekap tersebut, maka D hasil tingkat kabupaten segera dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Pengiriman D hasil Pilpres, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi ini dikawal oleh Bawaslu Lamongan.

Hal ini disampaikan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lamongan, Achmad Shohib usai memasukkan seluruh D hasil tingkat Kabupaten ke dalam box yang telah disegel, Senin (4/3/2024).

“Sesuai dengan amanah PKPU dan KPT, D hasil tingkat kabupaten tersebut dikirimkan ke KPU Provinsi Jatim. Pengiriman D Hasil ini dikawal oleh Bawaslu Lamongan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres,” ujar Shohib.

Meskipun ada saksi dari tim paslon (pasangan calon) 01 dan 03 yang tidak mau menandatangani berita acara rekap, rekapitulasi tetap berjalan sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2024, pasal 51 ayat 2.

“Rekapitulasi tetap berjalan meskipun ada saksi yang tidak mau menandatangani berita acara rekap. Karena sesuai aturannya yang penting ada tanda tangan KPU Lamongan dan salah satu saksi,” ujar Shohib.

Penulis: KusnadiEditor: P Bayu S