Parpol  

PDI Perjuangan Punya Kebiasan Penting, Kusnadi : Agar Semua Mengerti Kabar

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi memberikan arahan kepada pengurus PAC, DPC dan fraksi saat Rapat DPC Diperluas di Grand Hotel Mahkota, Rabu (14/9/2022), Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN  – Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi menyebutkan bahwa partai yang telah melambungkan namanya itu memiliki kebiasaan penting. Dimana setiap ada keputusan yang bersifat urgent dan prinsipal bagi kepentingan partai maka harus didiskusikan.

Rapat dilaksanakan di Grand Hotel Mahkota Lamongan, Rabu (14/9/2022) dengan agenda sosialisasi tahapan pencalonan legislatif dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, pada tanggal 5 September 2022, Rapat DPP Diperluas telah memutuskan bahwa untuk penjaringan bakal caleg di Daftar Calon Sementara (DCS) dari PDI Perjuangan dimulai tanggal 1 sampai tanggal 30 September mendatang.

“Untuk itu, hari ini teman-teman PAC se-Kabupaten Lamongan diajak berdiskusi dan rapat. Agar mereka mengerti tentang kabar yang kita peroleh saat Rapat DPP diperluas,” ujarnya.

Apalagi, jelas Kusnadi, hasil Rapat DPP Diperluas kemarin itu berhubungan  dengan persoalan penjaringan calon anggota legislatif.

“Makanya semua harus tahu dan harus ada keterbukaan diantara kita sebagai pengurus partai. Kalau tidak ada keterbukaan nantinya akan lahir gontok-gontokan yang tidak perlu,” ucapnya.

Diungkapkan Kusnadi, tidak ada kriteria khusus calon legislatif PDI Perjuangan di Pemilu 2024 mendatang. Yang terpenting telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bagi pengurus anggota PDI Perjuangan harus menunjukkam KTA. Baik itu ketua atau anggota biasa, punya hak yang sama. Cuman dalam penyusunan itu ada kriteria yang harus diikuti,” ujarnya.

Jadi, menurutnya, siapapun boleh mencalonkan sebagai legislatif di oartainya, sepanjang terdaftar sebagai anggota PDI Perjuangan.

“Juga harus memenuhi syarat undang-undang. Artinya satu diantaranya adalah minimal pendidikan terakhir SLTA atau sederajat. Kalau pendidikan terkahir hanya SLTP tidak bisa, meski menjadi anggota PDI Perjuangan sudah lama,” tuturnya.

Kusnadi menjelaskan, karena pendaftaran bakal calon legislatif kali ini tidak hanya berhadapan dengan orang-orang saja, melainkan melalui sistem. “Bila nanti ada yang ditolak (pendaftarannya), maka komputer yang menolak,” katanya.

Sebelum semua terlambat, Kusnadi mengingatkan, agar segera mendaftarkan diri sebagai bakal calon sementara legislatif.

“Jangan sampai memang sengaja tidak mendaftar, namun membuat isu macam-macam. Bagaimana pendaftarannya tidak transparan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen menyampaikan, pihaknya mengumpulkan pengurus PAC dengan tujuan untuk membantu DPC, DPD dan DPP untuk mensukseskan penjaringan.

“Teman-teman PAC ini kita kumpulkan untuk membantu kesuksesan penjaringan. Karena pencalonan ada tiga fase penjaringan, penyaringan baru penetapan Dan waktunya samoai dengan tanggal 30 September 2022,” kata Husen.

Disela-sela Rapat DPC Diperluas, Husen mencairkan suasana dengan mengajak bernyayi peserta rapat dengan membawakan lagu Ojo Dibamdingke. “Ku Berharap Engkau Mengerti Dihati ini hanya ada PDI”

Husen juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan dari semua kalangan usia minimal sudah 21 untuk berkenan mencalonkan diri sebagai bakal Calon legislatif DPRD kabupaten Lamongan dari PDIP Perjuangan.

“Monggo termasuk dari kalangan profesi jurnalis, namun dengan tetap memprioritaskan 30% kuota perempuan. Silahkan, sudah saatnya teman-teman jurnalis juga ikut meramaikan kontestasi di Pemilu 2024,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku tidak mengalami kesulitan pada tahapan pencalonan legislatif 2024 dari PDI Perjuangan. “Karena bicara teknis, semuanya telah berbasis online tidak ribet. Gampang daftar di PDI Perjuangan karena ada jarect silon 2022,” tutur Husen, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan.