Pelaksana Serbuan Vaksinasi di Lamongan Dipolisikan, Karena Dugaan Langgar Prokes

Andrianto Wicaksono Ketua MPC PP Kabupaten Lamongan usai melaporkan pelaksana Serbuan Vaksinasi yang di duga melanggar prokes ke Polres Lamongan, Kamis (2/9/2021)

NOWTOOLINE, LAMONGAN –  Serbuan Vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan (Dinkes Lamongan) di Alun-Alun, Sabtu (28/8/2021) kemarin mendapat beragam respon dari sejumlah elemen masyarakat karena diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Salah satunya Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Lamongan (MPC PP Lamongan). Organisasi ini telah melaporkan Dinkes Lamongan atas pelaksanaan vaksinasi yang menimbulkan kerumunan massa tak terkendali hingga beberapa warga mengalami pingsan.

“Ya, kita laporkan Dinkes Lamongan sebagai pelaksana Serbuan Vaksinasi tersebut ke Polres Lamongan. Atas kejadian tersebut, kami juga menduga kurangnya persiapan pelaksana,” ujar Ketua MPC PP Lamongan Andrianto Wicaksono, Kamis (2/9/2021).

Harusnya pelaksana Serbuan Vaksinasi, ucap Andre sapaan Andrianto Wicaksono, bisa mengantisipasi membludaknya antusiasme masyarakat dengan berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan. Karena, menurutnya, Lamongan masih menerapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3.

“Jika sebelum pelaksanaan vaskinasi, Dinkes berkoordinasi dengan pihak keamanan, kami yakin kerumunan massa bisa dikendalikan. Bahkan saat kejadian kami juga terjun ke lapangan, pihak keamanan yang terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP sebagian besar menyampaikan kurangnya  koordinasi dari Dinkes Lamongan,” katanya.

Andre mengungkapkan, pihaknya melaporkan Dinkes Lamongan ke Polres Lamongan tersebut dengan tujuan untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu baik itu pejabat maupun rakyat.

Bukti laporan MPC PP Lamongan ke Polres Lamongan

“Tidak ada yang kebal hukum. Yang jelas kami ingin hukum bisa ditegakkan. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas tidak pandang bulu atau tidak tebang pilih,” ucapnya.

Apabila MPC PP Lamongan diminta solusi atau pendapat agar kedepannya pelaksanaan Serbuan Vaskinasi tidak lagi menimbulkan kerumunan massa. Sehingga pelaksanaan vaksinasi di Lamongan selalu menerapkan prokes sesuai aturan pemerintah.

“Kalau kita dimintai solusi atau pendapat, Kepala Dinkes Lamongan dr. Taufik Hidayat harus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas Serbuan Vaksinasi hingga mengabaikan prokes. Dengan dipublikasikan melalui media online, cetak dan elektronik,” tutur Andre Ketua MPC PP Lamongan.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Lamongan dr. Taufik Hidayat menjelaskan, adanya kerumunan massa tersebut karena peserta Serbuan Vaksinasi tidak hanya berasal dari Kabupaten Lamongan saja melainkan juga dari kabupaten atau kota lain.

“Yang hadir ini tidak kita perhitungkan. Bahkan yang dari luar kota ternyata juga banyak yang datang ke sini,” kata dr. Taufik pelaksana Serbuan Vaksinasi yang telah dilaporkan MPC PP Lamongan karena dugaan pelanggaran prokes. ()