Pemkab Lamongan Dinilai Fraksi PDIP Membangkang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2022, Sabtu (6/11/2021), Foto : Abdul Muntholib/nowtooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) memiliki 92 program yang tercantum dalam Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai ancuan untuk menyusun RKA-SKPD dan APBD Kabupaten Lamongan tahun 2022.

Namun dari program Pemkab selain program rutin dinilai Fraksi PDI Perjuangan (Fraksi PDIP) DPRD Lamongan tidak sinkron dengan 7 (tujuh) prioritas pembangunan nasional sebanyak 40 persen. Padahal setiap Pemerintah Daerah diharuskan mendukung tercapainya prioritas tersebut guna mencapai visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Jadi seharusnya tidak ada alasan bagi Lamongan untuk tidak mengikuti program dan kegiatan yang arah, sasaran target sesuai dengan tujuh prioritas pembangunan nasional (Pemerintah Pusat). Apalagi APBD Lamongan sampai saat ini sangat tergantung dari dana pusat. Karena PAD Kabupaten Lamongan sampai saat ini masih di bawah 16% atau tepatnya hanya 15,7%.

Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun 2022, Sabtu (6/11/2021).

“Setelah kami cermati program-program yang ada di KUA-PPAS, sebanyak 36 program Pemkab Lamongan tidak sinkron dengan 7 prioritas pembangunan nasional. Sedangkan sisanya 56 program yakni 60 persen dari 92 program sudah sesuai,” ujar Ratna.

Ini penilaian program-program di KUA-PPAS Lamongan yang dinilai Fraksi PDIP hanya 60 persen yang sesuai dan 40 persen tidak sinkron dengan 7 prioritas pembangunan nasional sebagaimana amanah dalam visi misi Presiden Jokowi diantaranya ;

  1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan

“Prioritas pertama, pembangunan nasional dibagi dalam 8 urusan dan disediakan 31 program pemerintah. Ternyata pada KUA-PPAS hanya mengambil 17 program. Itupun yang sesuai hanya 12 program dan 5 program tidak sinkron,” ungkapnya.

  1. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan

“Prioritas kedua, pembangunan nasional dibagi ke dalam 12 urusan dan disediakan 58 program pemerintah. Ternyata Pemkab Lamongan hanya mengambil 2 program itupun hanya 1 yang sesuai dan 1 program tidak sinkron,” katanya.

  1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing

“Pada prioritas ketiga, pembangunan nasional dibagi dalam 13 urusan dan disediakan 70 program. Namun Pemkab Lamongan dalam KUA-PPAS hanya mengambil 20 program, yang sesuai hanya 16 program dan 4 program tidak sinkron,” akunya.

  1. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan

“Pada prioritas keempat, pambangunan nasional dibagi ke dalam 6 urusan dan disediakan 26 program. Pemerintah Kabupaten Lamongan hanya mengambil 3 program yang semuanya tidak sinkron (100% menyimpang),” jelasnya.

  1. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar

“Pada prioritas kelima, pembangunan nasional dibagi ke dalam 6 urusan dan disediakan 26 program. Ternyata Pemkab Lamongan mengambil 18 program dengan 14 program yang sesuai dan 4 program tidak sinkron,” ujarnya.

  1. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim

“Pada prioritas keenam, pembangunan nasional dibagi ke dalam 3 urusan dan disediakan 6 program pemerintah. Dari 6 program tersebut diambil semua oleh Pemkab Lamongan, dan 2 program tidak sinkron,” katanya.

  1. Memperkuat stabilitas polhukhamkam dan transformasi pelayanan publik

“Pada prioritas ketujuh, pembangunan nasional yang dibagi ke dalam 6 urusan dan disediakan 18 program. Pemkab Lamongan justru kebablasan dengan membuat 26 program dan 17 tidak sinkron. Sedangkan yang 9 program sesuai dengan program pemerintah pusat,” ungkap Ratna.

Banyaknya program Pemkab Lamongan yang tidak sinkron dengan 7 prioritas pembangunan nasional, Ratna menilai, bahwa ini merupakan salah satu bentuk pembangkangan.

“Tidak sepatutnya, Pemkab Lamongan membuat kebijakan tanpa ada sinkronisasi dengan pusat, padahal PAD Lamongan masih dibawah 16 persen. Kecuali PAD Lamongan yang 85 persen dan dana dari pusat 15 persen,” tutur Ratna, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lamongan.