Tiga Tersangka Ditahan, Tapi Publik Bertanya: Dimana Sutradara Besarnya ?

(Foto : Ilustrasi/Mokhammad Arianda Bahtiar)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Tiga orang telah ditahan. Rompi oranye telah dikenakan. Kerugian negara sebesar Rp35,7 miliar telah diumumkan ke publik. Namun di tengah langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul satu pertanyaan yang kini semakin nyaring terdengar di Kabupaten Lamongan: apakah penahanan tiga tersangka ini benar-benar mengungkap seluruh aktor di balik proyek senilai Rp151 miliar, atau baru menyentuh lapisan terluarnya saja?

KPK resmi menahan Mokh Sukiman, Ahmad Abdillah, dan Herman Dwi Haryanto dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut kini tercatat menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Besarnya nilai proyek dan kerugian negara membuat publik sulit menerima jika persoalan itu hanya berhenti pada sejumlah pejabat teknis dan pihak kontraktor. Di mata masyarakat, proyek berskala raksasa tidak lahir dari ruang kosong. Ada proses perencanaan, penganggaran, pengawasan, hingga pengambilan keputusan yang melibatkan banyak pihak.

Karena itu, penahanan tiga tersangka justru memunculkan pertanyaan baru yang lebih besar.

Di tengah proses penyidikan, nama Mohammad Wahyudi kembali menjadi sorotan. Mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Lamongan yang kini berstatus terpidana dalam perkara korupsi proyek Rumah Potong Hewan-Unggas (RPH-U) senilai Rp6 miliar itu diketahui beberapa kali diperiksa penyidik KPK.

Kemunculan nama yang sama dalam dua perkara berbeda membuat spekulasi dan pertanyaan publik semakin berkembang. Masyarakat mulai melihat adanya pola yang dianggap memiliki kemiripan, mulai dari dugaan pengondisian proyek, penggunaan perusahaan tertentu, hingga mekanisme pelaksanaan pekerjaan yang kini menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum.

Meski demikian, hingga saat ini KPK masih terus mendalami berbagai fakta dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

Di sisi lain, publik menilai bahwa korupsi proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah bukanlah persoalan sederhana yang dapat berdiri sendiri. Dalam sistem pemerintahan daerah, proyek besar biasanya melibatkan rantai birokrasi yang panjang, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Karena itulah muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di ruang publik: apakah mereka yang telah ditahan merupakan seluruh pihak yang bertanggung jawab, atau masih ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar namun belum tersentuh proses hukum?

Pertanyaan tersebut semakin menguat ketika masyarakat membandingkannya dengan kasus RPH-U yang sebelumnya juga menyeret sejumlah nama penting. Dalam kasus tersebut, fokus perhatian publik tidak semata-mata pada besaran kerugian atau pengembalian uang negara, melainkan pada bagaimana sebuah proyek dijalankan sejak awal.

Bagi masyarakat, persoalan utama bukan hanya soal angka.

Yang ingin diketahui publik adalah bagaimana proyek dirancang, siapa yang memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan, siapa yang memperoleh keuntungan, serta apakah seluruh pihak yang diduga terlibat telah dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kini sorotan tertuju kepada KPK.

Penahanan tiga tersangka dianggap sebagai langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Namun sebagian masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada level pelaksana teknis semata.

Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh rantai peristiwa, mengikuti aliran uang, mengurai hubungan para pihak, serta mengungkap siapa pun yang diduga memiliki peran strategis dalam perkara tersebut tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Sebab bagi masyarakat Lamongan, pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari berapa banyak orang yang mengenakan rompi oranye, tetapi sejauh mana hukum mampu menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Jika nantinya penyidikan mampu mengungkap seluruh fakta secara transparan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat. Namun jika yang terungkap hanya sebagian kecil dari keseluruhan rangkaian peristiwa, pertanyaan yang kini bergema di tengah masyarakat kemungkinan akan terus muncul:

Di mana sesungguhnya aktor utama di balik proyek yang merugikan negara puluhan miliar rupiah tersebut?