Sikap Tegas Fraksi PDIP DPRD Lamongan Walk Out dari Rapat Paripurna, Ini Penyebabnya…

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPDR Lamongan Ratna Mutia Marhaeni usai menyatakan Walk Out dari Rapat Paripurna karena fraksinya tak kunjung menerima LHP BPK, Selasa (15/06/2021), Foto : Awan/NOWTOOLINE)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Tak kunjung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) sampai dengan Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan (PDI P) DPRD Lamongan menyatakan sikap tegas untuk Walk Out (WO) dari Rapat Paripurna.

Selain karena LHP BPK, sikap tegas itu dilakukan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan sebelum pembacaan rekomendasi untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) juga karena dokumen penggunaan anggaran Covid-19 yang tak kunjung diterima.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPDR Lamongan Ratna Mutia Marhaeni menyatakan sikap tegas itu dilakukannnya seluruh anggota fraksi partai berlambang banteng karena pihak eksekutif belum memberikan apa yang dimintanya. Ucap Ratna, ada pertanyaan besar kenapa harus tabu ketika harus transparansi penggunaan anggaran covid sebesar 215 Milyar.

“Sebenarnya apa yang mereka sembunyikan dari kita semua, khususnya rakyat Lamongan. Dana Rp. 215 Milyar itu bukan angka kecil loh. Kalau itu dokumen yang kita minta sejak awal pandangan umum fraksi itu bener, kenapa harus takut dibuka ke public,” ujar Ratna Mutia Marhaeni, Selasa (15/06/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Darwoto membeberkan, sikap tegas Fraksi PDI Perjuangan itu bagian dari tugasnya untuk melaksanakan kewajiban dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran namun masih terhalang tembok tebal.

“Bagaimana kita bisa memberikan rekomendasi kalau kita sendiri dibutakan untuk apa saja angka Rp. 215 Milyar itu. Sikap kita ini, biarlah publik Lamongan yang menilainya. Yang terpenting kita sudah melaksanakan kewajiban kita,” ungkap Darwoto.

Jumlah anggota DPRD Lamongan 50 kursi. Meski tanpa Fraksi PDI Perjuangan (PDI P) yang hanya memiliki 8 kursi di DPRD Lamongan dan menyatakan sikap tegas Walk Out (WO) karena LHP BPK tak kunjung diterima partai berlambang banteng itu. Tapi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 secara aklamasi telah disetujui untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam Rapat Paripurna. ()