DLH Lamongan mengungkap CV Jioen Fishery diduga beroperasi menyimpang dari izin, tidak memiliki IPAL, dan membuang limbah ke lingkungan. Temuan itu memicu desakan warga agar operas
Kecamatan Brondong
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
