Bupati Lamongan menilai keberadaan toko miras telah mengganggu ketertiban masyarakat. Pemkab dan PCNU sepakat perkuat pengawasan peredaran alkohol.
PCNU Lamongan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bupati Lamongan menilai keberadaan toko miras telah mengganggu ketertiban masyarakat. Pemkab dan PCNU sepakat perkuat pengawasan peredaran alkohol.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.