Daerah  

Tak Kunjung Realisasi, Puluhan Mantan Kades Tuntut Hak Klaim Asuransi Akhir Jabatan

Puluhan mantan Kepala Desa saat audiensi menuntut klaim asuransi akhir masa jabatan yang ditemui Ketua DPRD Lamongan, Ketua dan anggota Komisi D, Dinas PMD Lamongan, BPKAD Lamongan di Ruang Banggar, Senin (25/10/2021), Foto : Abdul Muntholib/ nowtooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Puluhan mantan Kepala Desa (Kades) di Lamongan mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut dan menanyakan kembali terkait kejelasan klaim asuransi akhir jabatan Kades periode 2013-2019 yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi.

Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, beserta Ketua Komisi D dan anggota, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hery Pranoto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Khusnul Yaqin di ruang banggar gedung DPRD Lamongan.

Ketua Aliansi Mantan Kepala Desa Lamongan, Sirman menyampaikan, pihaknya menuntut hak asuransi yang sebelumnya menjadi instruksi dari Pemkab Lamongan melalui Kabag Pemdes. Di mana saat itu, ungkap Sirman, Kabag Pemdes dijabat oleh Moh. Nalikan yang saat ini menjabat sebagai Sekdakab Lamongan.

“Nilainya setiap Kades dalam 6 tahun itu sebesar Rp. 6 juta karena pembayaran tiap tahunnya Rp. 1 juta melalui Perumda BPR Bank Daerah Lamongan (BDL). Jadi klaim asuransi akhir masa jabatan tersebut jika ditotal dari 462 Kades dikalikan Rp. 6 juta jumlahnya Rp. 2,772 Milyar,” ucap Sirman usai audiensi kepada media nowtooline.com, Senin (25/10/2021)

Kesempatan yang sama, Sekretaris Aliansi Mantan Kepala Desa Sholeh Arifin, menjelaskan jika asuransi akhir jabatan kades tersebut sudah lebih dari 2 tahun tidak segera dicairkan. Oleh karena itu mereka meminta kepada pihak legislatif untuk mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi.

“Kedatangan kami masih terkait klaim asuransi akhir jabatan kami, yang sudah 2 tahun lebih belum juga dicairkan,” kata Sholeh.

Totalnya kurang lebih sekitar 2,8 miliyar, ungkap Sholeh, karena pada tahun 2013-2019 itu ada 462 kepala desa yang mana masing-masing telah membayar Rp. 1 juta per tahun dikali 6 tahun. “Jadi tiap kades atau mantan harusnya menerima uang asuransi itu sebesar 6 juta rupiah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, menjelaskan jika pihaknya masih akan menunggu jawaban dari pihak eksekutif dan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk berkoordinasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Nalikan, yang sebelumnya menjabat di Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes).

“Tadi pak Ismaun (Dinas PMD) saya minta menghadap ke Sekda (Nalikan) untuk berkoordinasi. Karena beliau yang tahu kronologinya saat menjabat di bagian pemerintahan desa. Hari ini juga saya tunggu jawabannya,” kata Ghofur.

Selain asuransi, dalam audensi itu juga menyebutkan tuntutan terkait Dana Purna Bakti bagi Kades periode 2013-2019 yang juga hingga kini juga belum diberikan. Dan yang ketiga meminta klarifikasi terkait tahun 2020 yang sudah menganggarkan dana talangan asuransi purna tugas Kades tapi tidak dicairkan di tahun 2021.

“Tadi disampaikan jika anggarannya sudah ada. Kalau memang sesuai perbupnya, ya sudah segera saja dicairkan, biar persoalan teman-teman mantan Kades segera selesai,” ujar Ghofur, Ketua DPRD Lamongan saat menerima audiensi mantan Kades menuntut klaim asuransi akhir masa jabatan.