News  

Tegaskan Tidak Lagi Demo, Ini Ancaman OPK Lamongan Bila RUU Kesehatan Tetap Disahkan

dr Budi Himawan, Ketua IDI Cabang Lamongan selaku salah satu ketua OPK Lamongan menyampaikan orasi di depan gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Lamongan (OPK Lamongan) kembali memutihkan wilayah Jakarta. Setelah sebelumnya di bulan Mei kemarin memutihkan jalan di depan kantor Kemenkopolhukam RI dan Kemenkes RI.

Kali ini mereka melakukan aksi damai di jalan raya depan Gedung DPR RI bersama perwakilan OPK dari berbagai daerah di Indonesia dengan tujuan yang sama, yakni menyuarakan secara langsung stop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Kita kembali menyuarakan stop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law,” kata Ketua PB IDI Dr dr Muhammad Adib Kumaidi melalui pesan tertulis, Senin (5/6/2023).

Dokter kelahiran dari Koto Soto Lamongan ini mengemukakan, nasib tenaga kesehatan saat ini diliputi kegelisahan dan kekhawatiran karena negara Indonesia akan dikuasai oleh oligarki.

“Teman-teman organisasi profesi kesehatan datang ke Jakarta itu dengan tujuan yang sama untuk memperjuangkan kedaulatan kesehatan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham menyampaikan ucapan selamat datang di rumah rakyat.

Aliyah mengapresiasi OPK yang menyampaikan aspirasi terkait kesehatan khususnya RUU Kesehatan. Karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan masyarakat.

“Saya anggota Panja (panitia kerja) RUU Kesehatan Omnibus Law memohon perwakilan dari organisasi profesi kesehatan untuk memberikan masukan. Karena RUU Kesehatan ini sementara masih dibahas,” ucap Aliyah.

Senada yang disampaikan dr Adib, Ketua IDI Cabang Lamongan dr Budi Himawan selaku koordinator lapangan aksi damai stop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Budi mengemukakan, pihaknya datang ke Jakarta ini untuk menyuarakan stop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. “Kami yang terdiri dari IDI, PPNI, PDGI, IBI dan IAI minta hentikan pembahasan RUU Kesehatan,” kata dr Budi.

Budi mengungkapkan, bila RUU Kesehatan Omnibus Law tetap dilanjutkan pembahasannya maka seluruh Ketua OPK di Indonesia akan meminta anggotanya untuk melakukan mogok pelayanan kesehatan.

“Dalam orasi tadi kita sampaikan ke seluruh anggota untuk stop pelayanan kesehatan di seluruh daerah baik itu perawat, dokter, dokter gigi, bidan. Kita akan buktikan itu nanti pada saat pemerintah juga tidak menggubris aksi kita hari ini,” ujarnya.

Budi menilai, tak ada hal penting dari pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, karena organisasi profesi kesehatan tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

“Apakah pemerintah tetap bisu, tuli dan buta untuk aksi kita hari ini. Jangan sampai memancing kita untuk membuat suatu tindakan yang sebenarnya kita tidak inginkan,” ucapnya.

Aksi damai bersama puluhan ribu OPK dari berbagai wilayah Indonesia di depan Gedung DPR RI ini, Budi menjelaskan, dilakukannya dengan tujuan untuk memperjuangkan kedaulatan kesehatan rakyat.

Menurutnya, kedatangannya memutihkan Jakarta sesuai janji yang disampaikannya pada aksi yang pertama pada tanggal 8 Mei lalu tidak menuntut kenaikan upah.

“Teman-teman organisasi profesi kesehatan ini jauh-jauh ke Jakarta meninggalkan anak dan keluarga juga dengan tujuan kedaulatan kesehatan Indonesia,” katanya.

Apabila pemerintah tak menggubris dan tetap memaksakan pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, dr Budi menegaskan, tidak akan melakukan aksi kembali. “Saya pastikan tidak ada lagi demo, tapi cuti bersama atau mogok pelayanan kesehatan pada tanggal 14 Juni 2023,” ucap dr Budi salah satu ketua OPK Lamongan.