NOWTOOLINE, LAMONGAN – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah Lamongan. Seorang remaja berinisial B, warga Kecamatan Sukodadi, resmi dilaporkan ke Polres Lamongan atas dugaan tindakan cabul terhadap seorang gadis belia, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Sugio.
Mirisnya, kasus ini kian pelik dan memicu kegeraman publik. Karena terduga pelaku justru terlebih dulu melayangkan laporan ke polisi dengan dalih telah dianiaya oleh massa yang mengamankannya.
Kuasa hukum keluarga korban, M. Husni Syahidhan, S.H., menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan oleh orang tua korban ke Polres Lamongan karena korban masih berstatus di bawah umur.
”Karena korban masih di bawah umur, jadi tidak bisa melapor sendiri. Pelaporan dilakukan oleh orang tuanya pada 15 Juni 2026 dan diterima langsung oleh Iptu Lucky Ardiansya di SPKT Polres Lamongan,” ujar Husni saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Kronologi Horor: Dicekoki Arak hingga Diapit di Motor
Husni membeberkan kronologi kelam yang menimpa Bunga. Peristiwa ini bermula pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, korban sedang nongkrong bersama tiga teman lakinya di depan rumah korban di Kecamatan Sugio.
Suasana berubah mencekam menjelang tengah malam, Husni menceritakam, tepatnya sekitar pukul 22.45 WIB datang 2 (dua) pemuda lain bergabung dengan membawa dua botol tanggung minuman keras jenis arak.
“Kemudian korban bersama dua teman perempuannya (sebut saja Melati dan Mawar) dipaksa ikut menenggak miras oleh kelima pemuda tersebut,” katanya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Bunga mengantar Melati dan Mawar pulang karena berniat menginap di sana. Namun sesampainya di tujuan, Bunga justru dipaksa oleh kelima pemuda tersebut untuk pulang kembali ke rumahnya.
“Bunga dibonceng paksa menggunakan satu sepeda motor oleh dua remaja, yakni R dan B. Posisi korban sangat rawan, ia diapit di tengah-tengah, dimana R di depan, dan B di posisi belakang,” tuturnya.
Aksi Bejat di Tengah Jalan: Remas Payudara dan Cium Paksa
Memanfaatkan posisi korban yang terjepit di tengah, aksi bejat pun dilancarkan di tengah perjalanan sepi menuju rumah korban.
”Sepeda motor dihentikan oleh R. Karena posisi B berada di belakang korban, situasi itu sangat menguntungkan pelaku. B langsung melancarkan aksinya dengan meremas kedua payudara dan menciumi pipi korban,” ucap Husni.

Menolak digerayangi, Bunga melakukan perlawanan sengit hingga berteriak histeris meminta pertolongan warga dan terjatuh dari sepeda motor. “Panik melihat warga berdatangan, B langsung menyeret paksa Bunga untuk kembali naik ke atas motor, lalu R tancap gas mengantar korban pulang sebelum akhirnya kabur melarikan diri,” katanya.
Dikepung di Balai Desa Terdekat, Warga Emosi Pelaku Berbohong
Teriakan histeris Bunga malam itu berbuntut panjang. Warga yang siaga langsung bergerak cepat mengepung para pemuda yang masih tertinggal di sekitar lokasi.
Husni mengungkapkan, ketegangan memuncak pada Jumat (12/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. “Dari kelima remaja, tiga orang di antaranya berhasil ditangkap oleh warga di lokasi kejadian. Sementara itu B dan R berhasil kabur dengan membawa Bunga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketiga pemuda yang tertangkap tersebut langsung digelandang warga ke Balai Desa terdekat. Warga mencecar mereka mengenai alasan mengapa ada seorang perempuan yang berteriak histeris meminta tolong.
Bukannya mengaku, ketiga remaja ini justru mencoba menutupi kejadian dan tidak menjawab dengan jujur. Sikap berbelit-belit ini spontan menyulut emosi warga dan pemuda setempat hingga terjadi aksi pemukulan.
”Setelah terjadi pemukulan itu, barulah tiga orang ini mau menjelaskan kejadian yang sebenarnya telah terjadi kepada korban dugaan kekerasan seksual,” tuturnya.
Alibi Pelaku: Ngaku Jadi Korban Penganiayaan Warga
Bukannya mempertanggungjawabkan perbuatannya, salah satu terduga pelaku justru mengambil langkah hukum yang memancing reaksi publik. Salah satu terduga pelaku dari lima remaja tersebut melaporkan warga ke Polres Lamongan atas dugaan penganiayaan saat malam kejadian tindakan perbuatan cabul.
”Ya, informasi yang saya terima bahwa salah satu terduga dari lima remaja tersebut telah melaporkan dugaan tindakan penganiayaan ke Polres Lamongan. Untuk tanggal pasti pelaporannya, saya kurang tahu,” ujar Husni.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa salah satu warga Kecamatan Sukodadi memang telah membuat laporan atas dugaan penganiayaan.
”Ya, benar,” kata Ipda M. Hamzaid singkat saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak berwajib. Publik mendesak Polres Lamongan untuk mengusut tuntas aksi kekerasan seksual anak di bawah umur ini tanpa pandang bulu, sekaligus mengurai benang kusut aksi saling lapor di antara kedua belah pihak.





