Akibat Wabah PMK, Pasar Hewan di Lamongan Ditutup Sementara

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima kunjungan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di kandang H Supar Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Minggu (8/5/2022), Foto : Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Hantaman Covid-19 di Kabupaten Lamongan mulai reda bahkan cenderung hilang. Kali ini ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK (Foot and Mouth Disease).

Kasus PMK di Lamongan diketemukan di Dusun Pilanganom Desa Balungwangi Kecamatan Tikung. Sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) menginstruksikan penutuan Pasar Hewan untuk sementara waktu.

Kasus PMK di Lamongan, muncul gejalanya pada sapi yang baru dibeli. Yang mana nampak hipersalivasi, nafsu makan turun, panting, dan suhu tubuh agak demam.

Pelacakan dan pengujian telah dilakukan oleh tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan hingga 6 Mei 2022. Dan diperoleh hasil 4 dari 27 kecamatan di Lamongan terserang suspect PMK, yakni Kecamatan Tikung, Kembangbahu, Sarirejo dan Turi.

Jadi total populasi yang terjangkit di Kabupaten Lamongan mencapai 215 ekor dari 23 peternak. Sehingga Kota Soto menjadi salah satu dari 4 kabupaten di Jatim yang hewan ternaknya terjangkit PMK.

Terkangkitnya hewan berkuku belah di Lamongan ini juga didasarkan hasil laboratorium pada tanggal 5 Mei 2022. Dan tiga kabupaten di Jatim yang terjangkit kasus PMK diantaranya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.

Hal ini diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima kunjungan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Minggu (8/5/2022)

Khofifah juga didampingi Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani di Peninjauan Pengobatan Wabah PMK di peternakan H Supar Desa Soko, Kecamatan Tikung.

“Sementara pasar hewan dilakukan penutupan, ini kita maksudkan untuk menghindari penularan yang lebih besar lagi di Lamongan. Mencegah masuknya ternak baru dan keluarnya ternak yang sakit, saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak panic selling, InsyaAllah semua akan baik-baik saja,” ucap Pak Yes.

Selain itu, Pak Yes juga menyampaikan, telah dilakukan edukasi pada peternak untuk menahan ternak yang sakit untuk tidak dijual.

“Yakni dengan melakukan pengobatan simtomatik dan supportif pada kasus, serta melakukan kerjasama lintas sektoral,” katanya.

Untuk diketahui, bahwa negara Indonesia pada tahun 1986 telah dinyatakan bebas dari PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, domba, ban babi.

Namun kasus ini kembali ditemukan pada 4 kabupaten di Jawa Timur berdasarkan hasil laboratorium pada tanggal 5 Mei, yakni Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Lamongan.

Diperkirakan asal usul virus PMK ini kembali masuk  ke Indonesia adalah akibat dari impor ilegal kambing/domba dari negara yang belum bebas PMK.

Gubernur Khofifah mengungkapkan, pemerintah provinsi dan daerah yang telah dan sedang terjangkit melakukan koordinasi bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pusvetma (pusat veteriner farma) dan BBVET (Balai Besar Veteriner)

Tak hanya itu, kata Khofifah, juga melakukan tindakan pada hewan yang terkonfirmasi PMK dengan memberikan suntikan obat-obatan berupa analgesik, antibiotik serta vitamin.

“Pendekatannya relatif agak mirip dengan pengendalian Covid-19. Sehingga yang ditemukan positif PMK maka harus diisolasi. Ternak dari daerah yang terkonfirmasi PMK jangan keluar, dan yang di luar jangan masuk, sambil proses pengobatan berlangsung,” kata Bu Khofifah.

Ditambahkan Gubernur Khofifah, proses penyebaran PMK melalui angin, karbon, sehingga radius angin memungkinkan penyebarannya bisa cepat.

Selain itu juga kaitannya dengan lendir akan berpotensi 1 kandang tertular. Oleh karena itu, ia menghimbau agar pasar hewan sementara harus ditutup.

“Dari proses kemarin dan hari ini kita lihat setelah dua kali suntik relatif sudah mulai ada proses pemulihan, maka kita berharap nanti 3 hari lagi akan ada proses penyuntikan kembali baik analgesik, antibiotik, maupun vitamin, mudah-mudahan setelah itu sudah langsung membaik,” ujarnya.

Terkait vaksin virus yang pernah digunakan pada tahun 1986, Khofifah menyebutkan, Pemprov telah mengajukan penetapan status outbreak (wabah) pada 4 kabupaten di Jatim yang terkangkit PMK.

“Agar nantinya dapat mengajukan permintaan vaksin melalui OIE (Office International des Epizootoes) atau Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan,” kata Khofifah, Gubernur Jatim saat kunjungan kerja dalam rangka pengobatan wabah PMK di Kabupaten Lamongan.