News  

Bantah Miliki Hutang Pemkab Lamongan, Ini Pernyataan Direktur RSUD Ngimbang

dr. Aini Mas’ida Direktur RSUD Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur saat konferensi pers, Minggu (5/9/2021)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – RSUD Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membantah bahwa rumah sakit plat merah yang telah menjadi BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) tersebut memiliki hutang dari Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) sebesar Rp. 380 juta.

Bantahan tersebut ditegaskan Direktur RSUD Ngimbang dr. Aini Mas’ida saat konferensi pers terkait pemberitaan di media online dengan judul, “Dipertanyakan : RSUD Ngimbang Miliki Hutang 380 Juta ke Pemkab Lamongan dalam Penanganan Covid-19”.

“Kami tidak pernah ada piutang ataupun hutang ke Pemkab Lamongan.  Karena posisi RSUD Ngimbang sebagai anaknya Pemkab Lamongan. Kalau support anggaran dari Pemkab masih kita dapatkan,” ujar dr. Aini, Minggu (5/9/2021).

Aini menjelaskan, yang sebenarnya itu justru piutang atau tagihan klaim penanganan Covid-19 yang tidak disebutkan sebesar Rp. 380 juta. Dan itu, menurutnya, sudah dilaporkannya melalui sistem akuntansi dengan nama e-BLUD yang terverifikasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

“Neraca pada pos Piutang kami laporkan Rp. 380 juta. Jadi laporan itu sudah betul-betul tersurvei dan akurat. Artinya kalau sudah terverifikasi sudah ada kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dengan rumah sakit,” katanya.

Namun piutang tersebut, ungkap Aini, tidak hanya RSUD Ngimbang saja yang belum terbayar. Bahkan, menurutnya, juga rumah sakit swasta maupun negeri yang ada di Kabupaten Lamongan yang menerima pasien Covid-19.“Klaim Penanganan Covid-19 harus dibayar harusnya. Tapi saiki durung dibayar,” ucapnya.

Aini mengaku, sudah berkomunikasi secara langsung dengan PIC pembayaran dan menuntut agar di bulan September 2021 klaim penanganan Covid-19 bisa segera terbayar.

“Harapan saya ndang segera dibayar. Saat ini rasane ambekanku wis nduk gulu. Nek gak ngono obatku malah di lock kabeh, bisa-bisa rumah sakit nggak jalan,” ucapnya.

Untuk nilai klaim penanganan Covid-19 dari RSUD Ngimbang, beber Aini, telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar. “Jadi yang Rp. 380 juta itu yang  kami laporkan. Kita sudah nyelengi lagi itu Rp. 4,5 M dan baru dibayar Rp. 1,5 Milyar. Kemudian ada lagi yang terakhir hingga totalnya mencapai diatas Rp. 4 Milyar” akunya.

Aini juga menambahkan, untuk pemulasaran jenazah pihaknya tidak pernah membebankan ke keluarga pasien, karena sudah masuk di dalamnya klaim penanganan Covid-19. Namun, ungkapnya, untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) saat ini bersumber dari APBD.

“Kalau insentif nakes, awal tahun 2020 sampai dengan akhir 2020 itu masih bersumber dari pusat. Namun ditahun ini digeser ke APBD jadi harus muncul di rekening,” tutur Aini, Direktur RSUD Ngimbang saat konferensi pers dan membantah bahwa pihaknya memiliki hutang dari Pemkab Lamongan sebesar Rp. 380 juta.