Pemkab Lamongan Manfaatkan Limbah TPST Samtaku Menjadi Bahan Kaos

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin pemaparan Kinerja Evaluasi Perangkat Dearah Pemkab Lamongan di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021), Foto : Prokopim Lamongan/NOWTooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memanfaatkan limbah plastik dari Tempat Pengolahan SampahTerpadu (TSPT) Samtaku menjadi bahan untuk menjadi kaos.

“Potensi ini akan kita maksimalkan lagi. Limbah sampah tidak hanya bisa ditukar dengan uang tapi nilai ekonomisnya kita tingkatkan lagi,” ujar Anang Taufik saat memaparkan Evaluasi di ruang kerja Bupati Lamongan, Selasa (10/8/2021).

Anang sapaan Anang Taufik menjelaskan, polimer bahan kaos tersebut berbahan dasar plastik daur ulang lewat proses polimerasi. Polimer berbahan plastik daur ulang dari produk Danone dan beberapa vendornya, Anang menyebutnya, Poli Etilen Tereftalat.

“Biasanya kain kaos spandex produknya yang tetap dicampur dengan bahan pembuat kain lain seperti selulosa polietilen dan lainnya,” katanya.

Dia menuturkan TPST Samtaku ini mempunyai kapasitas maksimal 100 ton per hari dan saat ini masih mengolah sampah kurang lebih 40 ton per hari. Tak hanya limbah plastik, menurutnya, TPST Samtaku juga telah dapat mengolah limbah pampers atau pembalut menjadi bahan sumur resapan.

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah ini secara rutin dilakukan untuk mengetahui bagaimana kinerja OPD di tahun berjalan dalam pencapaian target RPJMD Tahun 2016-2021.

Pemaparan Evaluasi Kinerja dilakukan bergilir oleh tiap Kepala OPD di hadapan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Tim Penilai dan Tim Independen yang dilaksanakan sampai akhir bulan Agustus 2021.

Dikesempatan pertama Dinas Lingkungan Hidup Lamongan memaparkan pemanfaatan limbah plastik dari TPST Samtaku menjadi bahan kaos. ()