Gandeng IPB, Pemkab Lamongan Berencana Bentuk SPR

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat berkoordinasi dengan Guru Besar IPB Prof. Dr. Muladno untuk membentuk SPR di Kabupaten Lamongan, Selasa (27/7/20210, Foto : Prokopim/NowTOOLine)

NowTOOLine, LAMONGAN – Setelah sukses di bidang pertanian dengan komoditas padi dan jagungnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) ingin mengembangkan bidang peternakan. Dengan menggandeng Institute Pertanian Bogor (IPB) berencana membentuk Sentra Peternakan Rakyat (SPR).

Untuk diketahui, SPR merupakan suatu kawasan tertentu sebagai media pembangunan peternakan dan kesehatan hewan. Dimana didalamnya terdapat populasi ternak tertentu yang dimiliki oleh sebagian besar pemukim di satu desa atau lebih, serta sumber daya alam untuk kebutuhan hidup ternak (air dan bahan pakan).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, sangat tertarik dengan konsep SPR dan akan mendukung pengembangan bidang peternakan di Kabupaten Lamongan. Pak Yes sapaan Yuhronur Efendi mengaku, akan disediakan 3 lokasi percontohan SPR yakni Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Sambeng, dan Kecamatan Sukorame.

“Untuk meningkatkan pemberdayaan bidang peternakan di Kabupaten Lamongan melalui SPR. Kami akan menyiapkan 3 lokasi percontohan terlebih dahulu dan akan menyiapkan hal-hal teknis yang dibutuhkan,” ujar Pak Yes berkoordinasi dengan Guru Besar IPB Prof. Dr. Muladno untuk pembentukan SPR melalui aplikasi zoom, Selasa (27/7/2021).

Sementara itu, Guru Besar IPB Prof. Dr. Muladno menuturkan, dengan dibentuknya SPR di Kabupaten Lamongan maka akan meningkatkan populasi ternak dan meningkatkan pendapatan peternak.

“Nanti pada SPR ini akan diajarkan 3 hal kepada para peternak untuk pembentukan karakter peternak melalui perubahan pola pikir, kelembagaan penerapan bisnis kolektif berjamaah, dan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Muladno.

Muladno menjelaskan, 1 SPR nantinya akan menjangkau 1 kecamatan dan didampingi oleh manager sarjana peternakan. Melalui SPR, menurutnya berbagai ilmu pengetahuan seperti reproduksi, pakan, pembibitan, manajemen, sosial ekonomi, hingga pengembangan jaringan diberikan kepada peternak.

“Pola pikir peternak diubah sekaligus cara berbisnisnya. Mereka perlu dihimpun dalam kebersamaan untuk membangun perusahaan kolektif berbadan hukum dimana ternak dan semua asset lahan yang dimiliki merupakan asset bersama yang dikelola secara professional dan proporsional,” tutur Muladno, Guru Besar IPB saat berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan untuk membentuk SPR. (*)