Hantaru 2021, Bupati Lamongan Menerima Sertifikat Aset Daerah

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima sertifikat aset daerah dari Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari di Pendopo Lokatantra, Jumat (24/9/2021), Foto : Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa sertifikasi aset daerah merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pak Yes juga menilai, upaya legalisasi aset daerah merupakan prioritas pemerintah daerah yang harus dilakukan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan menyerahkan 10 sertifikat aset pemerintah daerah kepada Pak Yes dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (Program Legalisasi Aset) Pemda, TNI, POLRI dan Wakaf.

Selain sertifikat aset milik pemerintah daerah, BPN Lamongan juga menyerahkan sembilan sertifikat aset milik TNI, dua sertifikat aset milik Polri serta lima sertifikat aset wakaf kepada Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

“Legalisasi aset daerah juga merupakan prioritas pemerintah daerah, karena manajemen aset daerah masuk dalam monitoring center for prevention (MCP) delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi,” ujar Pak Yes peringati Hantaru 2021 di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (24/9/2021).

Selain upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi, jelas Yes, sertifikasi aset juga dapat mengungkit perekonomian masyarakat. Karena dengan kepemilikan legalitas atas asetnya, masyarakat akan memiliki banyak kemanfaatan dan nilai lebih.

“Sertifikasi ini sangat membantu, bahkan masyarakat khususnya yang berada di desa bahkan datang ke kita untuk dibantu pembuatannya. Begitu sadarnya masyarakat kita akan legalitas kepemilikan aset,” katanya.

Dengan kepemilikan sertifikat atas aset yang dimiliki, sambungnya, tentu dapat mengungkit perekonomian masyarakat. “Sehingga masyarakatpun memiliki nilai lebih atas aset tersebut,” tuturnya.

Pak Yes juga mengapresiasi upaya BPN Lamongan dalam mempermudah investas, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi terutama di tengah pandemi.

“Terimakasih atas komitmen BPN dalam program legalisasi aset daerah. Kami berharap nantinya semakin banyak aset daerah yang tersertifikasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja lebih profesional sehingga dapat melayani masyarakat Lamongan lebih baik lagi.

“BPN terus mengupayakan kinerja yang lebih profesional dan modern. Masyarakat tidak perlu sungkan untuk datang hanya untuk mencari informasi seputar syarat-syarat sertifikat tanah. Silahkan datang ke BPN,” ungkap Eko Jauhari.

Meski BPN Lamongan dinilai sukses dan menerima penghargaan sebagai peringkat I atas keberhasilan mesukseskan 100% kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Propinsi Jawa Timur.

Ke depannya, Eko berharap, pihaknya akan terus meningkatkan prestasi dan menebar kemanfaatan khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang di kabupaten Lamongan.

“Kami akan terus berprestasi dan bermanfaat untuk masyarakat Lamongan terutama pada bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar Eko usai menyerahkan sertifikat aset daerah kepada Bupati Lamongan.

Penulis: Yoyok Eko P Editor: P Bayu S