Masuk PPKM Level 3, PTM Terbatas di Lamongan Mulai Dilaksanakan

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak bersama Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf saat mengunjungi pelaksaan PTM di SMA Negeri 2 Lamongan dan SMK Negeri 1 Lamongan, Senin (30/8/2021), Foto : Ari/NOWTooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi lembaga sekolah di Kabupaten Lamongan sudah berjalan dengan baik.

Perku diketahui, Lamongan sudah diperkenankan untuk melaksanakan PTM, setelah asesmen PPKM Lamongan berada di level 3. PTM di Kabupaten Lamongan juga selaras dengan kebijakan kementerian.

“Dilaksanakannya PTM ini, demi bisa memberikan layanan pendidikan yang lebih baik. Namun demikian, kami berusaha untuk memastikan apakah ini terlaksana dengan baik,” kata Emil saat mengunjungi pelaksanaan PTM di SMA Negeri 2 Lamongan dan SMK Negeri 1 Lamongan, Senin, (30/8/2021).

Emil menilai, sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pembelajaran offline di SMAN 2 Lamongan sudah memadai dan tidak terjadi kerumunan diantara para siswa dalam jam pelajaran yang terbatas.

“Secara detail kita juga memperhatikan. Sebagai contoh tadi ada yang mengenakan seragam olahraga yang dikenakan mulai dari rumah sampai kembali lagi ke rumah masing-masing siswa,” ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Emil, penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama pemakaian masker dan faceshield di SMAN 2 Lamongan maupun di SMKN 1 Lamongan sudah baik.

Sementara untuk durasi proses belajar mengajar, Emil meminta, tidak terlalu lama. “Jam belajar yang panjang itu riskan bagi siswa yang mengenakan masker. Ini juga sebagai upaya mengurangi resiko dalam proses belajar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa PTM tidak wajib dilaksanakan selama orang tua belum memberikan ijin anaknya untuk mengikuti pembelajaran offline. Dan siswa, katanya, diberikan opsi untuk belajar dari rumah karena pihak sekolah telah menyediakan fasilitas Blended Learning.

“Ini tadi saya juga menyaksikan proses pembelajaran, dimana siswa yang di sekolah maupun di rumah itu mendapat hak sama atas bimbingan dari guru melalui video konferens. Prinsipnya PTM ini harus dilakukan penuh kehati-hatian,” tutur Emil.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menyampaikan PTM bagi lembaga sekolah di Lamongan telah dimulai tapi dengan kapasitas siswa 50 persen. Karena saat ini, ujar Kiai Rouf, penerapan PPKM Lamongan berada pada Level 3.

“PTM terbatas itu dilaksanakan belum sepenuhnya. Untuk durasi belajar juga dibatasi, hanya 2 jam dengan jumlah siswa hanya separuh saja,” kata Kiai Rouf.

Dikesempatan yang sama, Kepala SMAN 2 Lamongan Muki menyebutkan, untuk kapasitas siswa yang hadir dalam PTM terbatas hanya 50 persen dengan menerapkan sistem shift.

“Untuk satu ruang diisi 18 siswa dari jumlah siswa di kelas. Absen ganjil masuk satu minggu ini dan absen genap masuk minggu berikutnya. Untuk yang di rumah tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Muki saat menerima kunjungan dari Wabup Jatim Emil untuk memastikan pelaksaan PTM terbatas di Kabupaten Lamongan.