NOWTOOLINE, LAMONGAN – Aplikasi Jalantol (Jatirenggo Pelayanan Terpadu Online) telah diluncurkan dan diperkenalkan Pemerintah Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.
Selain bisa mempercepat pelayanan kepada seluruh masyarakat Desa Jatirenggo, aplikasi ini juga bisa menampung keluhan yang disampaikan masyarakat desa berlogo pohon jati, udang dan buaya putih.
Tentunya, keluhan dan aduan yang disampaikan masyarakat akan bisa menimbulkan dampak konotasi negatif kepada Kepala Desa..
“Dengan adanya menu pengaduan di Jalantol tersebut, setidaknya kades kudu kandel kupinge. Ya, karena segala aduan warga bisa masuk,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Lanongan, Mokhammad Zamroni, Minggu (4/9/2022).
Oleh karena itu, peran dari aplikasi ini sangat diharapkannya dapat mewarnai Pemdes Jatirenggo menjadi percontohan atau inkubasi untuk desa-desa lainnya di Kecamatan Glagah agar bisa mengikuti jejak Desa Jatirenggo.
“Ya, memang awalnya itu akan mengalami banyak kesulitan. Karena harus merubah mindset atau pola pikir masyarakat yang ada. Tapi saya yakin Jatirenggo bisa Mbois Digital sesuai slogannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jatirenggo Try Deasy Kusuma Ning Ayu mengatakan, menu laporan pengaduan hanya menerima aduan atau keluhan dari warganya saja.
“Aplikasi ini kan, hanya bisa diakses oleh warga Desa Jatirenggo saja. Makanya kita hanya menerima aduan yang disampaikan warga kita saja,” tutur Deasy.
Tak hanya menerima aduan saja, ungkap Deasy, pihaknya juga bisa langsung membalas membalas keluhan tersebut. Namun keluhan harus disertakan sumber dokumen yang jelas.
“Keluhan dan jawaban, nantinya akan bisa diakses seluruh warga Desa Jatirenggo yang sudah login aplikasi Jalantol,” ucap Deasy.