Nama Kasi Intel Kejari Lamongan Dicatut OTK, Masyarakat Diminta Waspada

Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby, (Foto : Kusnadi/Istimewa)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Masyarakat Lamongan diminta untuk lebih waspada dan hati-hati. Pasalnya, penipuan dengan mencatut nama pejabat tengah terjadi di Lamongan. Tidak tanggung-tanggung, nama pejabat yang dicatut OTK (orang tidak kenal) tersebut adalah Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencatutan nama pejabat ini menimpa seorang perangkat desa di Kecamatan Sukodadi. Ia mendapat pesan dan panggilan suara WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Lamongan.

Awalnya, seseorang tersebut menghubungi sang perangkat desa melalui pesan WhatsApp yang isinya hanya bertanya soal kabar. Ketika sang perangkat desa bertanya siapakah orang bersangkutan yang telah menghubunginya, sontak seseorang tersebut langsung memperkenalkan diri sebagai MHD Fadly Arby.

“Sama saya Fadly Kasi Intel Kejari Lamongan,” tulis seseorang dengan nomor 082119637400 itu dalam pesan WhatsApp-nya.

Usai berkirim pesan pesan, pencatut nama Kasi Intel Kejari Lamongan itu kemudian melakukan panggilan suara kepada perangkat desa. Dalam pembicaraan tersebut, sang pencatut nama bertanya perihal rumah, pekerjaan dan meminta kerjasama sang perangkat desa. Bahkan, ia juga meminta nomor istri perangkat desa tersebut.

Merasa curiga, sang perangkat desa ini kemudian berusaha mengklarifikasi hal tersebut ke Kepala desanya. Setelah Kades barulah diketahui kalau nomor tersebut bukan nomor dari Kasi Intel Kejari Lamongan dan hanya ulah dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab saja.

Kasi Intel Kejari Lamongan M Fadly Arby membenarkan jika ada seseorang yang mencatut namanya untuk keuntungan pribadi. Fadly juga mengaku heran karena foto profil yang ada di nomor tersebut memakai foto dirinya bersama keluarganya.

“Waduhhh, Itu foto saya dan keluarga saya. Dapat dari mana ya foto saya itu,” ujar Fadly, Selasa (23/1/2024).

Fadly meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan ulah dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut dan meminta masyarakat untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenarannya ke Kejari Lamongan.

“Jangan mudah percaya dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Silahkan konfirmasi langsung ke saya (Kasi Intel Kejari Lamongan), apabila ada yang mencatut nama saya,” ucapnya.

Berdasarkan pengalamannya saat menangani perkara, ungkap Fadly, kasus semacam ini biasanya terjadi setelah ada ungkap kasus yang menjadi berita. Fadly menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar pencatutan nama ini dan akan melacaknya.

“Biasa, kalau sudah ekpose berita pasti banyak yang ngaku-ngaku. (Pencatutan nama ini) akan kami lacak,” tutur Fadly, Kasi Intel Kejari Lamongan.

Penulis: KusnadiEditor: P Bayu S