NOWTOOLINE, LAMONGAN – Salah satu Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang juga selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan diduga melakukan pembohongan publik.
Pasalnya, Sholeh yang menjabat sebagai penilik sekolah di lingkungan Kemenag ini mengaku sebagai oknum Divisi Litbang dari salah satu kantor media. Serta tergabung dalam lembaga independen dibawah naungan Kemenkum HAM.
Sesuai data yang berhasil dihimpun awak media nowtooline.com, ternyata pria yang juga menjabat Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat, namanya tidak terdaftar di box redaksi media yang disebutkannya.
Bahkan saat awak media menemui Sholeh, dirinya seakan bangga memakai rompi dan/atau atribut berlogokan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Inteligen Negara (BIN).
Serta logo media yang di akui dengan menunjukkan Id Card medianya. Dirinya juga diduga telah sengaja membawa nama Institusi dan lembaga Negara untuk menutupi kepentingan pribadinya.
Dugaan pembohongan ini bermula ketika awak media mengkonfirmasi ke Sholeh selaku Kepala MTs Tanfa’ul Ulum Kadungrembug terkait keluhan orang tua wali murid mengenai bantuan dana operasional sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun, Sholeh selaku Kepala MTs Tanfa’ul Ulum Kadungrembug memberikan jawaban yang mencengangkan selain dari Divisi Litbang kantor media. Dirinya juga mengaku mendapatkan tugas untuk mengawasi proyek-proyek besar di daerah.
Selain itu, dirinya juga mengaku tergabung di Kementerian Hukum dan HAM dan kumpulan orang-orang pejabat yang terdiri dari Polisi, KPK bahkan Presiden Republik Indonesia.
“Karena Litbang, saya diberi tugas untuk mengawasi proyek-proyek besar daerah. Jadi kalau kita ada apa di daerah langsung di suruh lapor ke KPK, Kapolri langsung ke Jaksa Agung. Dan ini satu-satunya lembaga independen yang berada di bawah naungan KemenkumHAM,” ujar Sholeh, Rabu (15/2/2023).
Terkait bantuan dana tersebut, Sholeh menyampaikan, dibagi rata. Karena menurutnya, program PIP yang nilainya Rp. 750 ribu tidak semua siswa dapat.
“Setiap rapat awal tahun kemarin setiap ada dana bantuan turun kita bagi rata semua. Karena dana PIP tidak semua anak dapat. Nah, saat rapat wali murid dengan komite bersepakat, bahwa dana PIP itu digunakan untuk pembayaran semester. Kalau itu masih kurang, maka wali murid siap menambahkan,” katanya.
Sebagai bahan informasi, bahwa MTs Tanfa’ul Ulum Kadungrembug memperoleh bantuan amggaran senilai Rp 80 juta yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 melalui salah satu angota DPRD Lamongan.
Disinggung mengenai bantuan dana 80 juta, serta legalitas ijin kelembagaan sekolah, Sholeh menjawab, dengan santai. “Dana itu kita pergunakan untuk rehab semua, ngecat, plavon dan peralatan. Sedangkan legalitas itu lembaga, pengurus juga punya SK kemenkumham tapi tidak digunakan,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu orang tua wali murid MTs Tanfa’ul Ulum yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengelu masih merasa terbebani dengan adanya beberapa iuran meski sudah ada PIP dan BOS.
“Kenapa masih saja diminta bayar uang buku dan uang yang lain, kan sudah ada dana Bos dan PIP. Harusnya mereka transparan untuk apa saja uang bantuan itu, ” ucapnya.
Begitu juga orang tua wali murid yang lainnya, dirinya mengaku tak banyak mengetahui tentang bantuan yang diperoleh MTs Tanfa’ul Ulum. Bahkan menurutnya, MTs ini pernah diprotes warga gara-gara sering gonta-ganti kepengurusan.
“Dulu sempat diprotes warga, ya karena gonta-ganti nama kepengurusan yayasan. Serta ijin kelembagaan juga jadi permasalahan. Mengenai bangunan, setahu saya tahun kemarin sekolah tidak membangun apa-apa,” katanya.
Secara terpisah, salah satu guru di MTs tersebut mengaku bahwa MTSS Tanfa’ul Ulum Kadungrembug badan hukumnya ikut Yayasan Ma’arif Babat. Terkait bantuan senilai Rp. 80 juta, dirinya tidak tahu menahu.
“Saya hanya sebatas mengajar disini, yang jelas tahu mengenai uang Rp 80 juta itu, Kepala MTs dengan Komite,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai dana bantuan PIP untuk murid MTs Tanfa’ul Ulum, apakah sudah sesuai prosedur untuk pelaksanaanya, dirinya menjawab senada dengan Sholeh yakni dibagi rata.
“Dibagi rata maksud saya gini, sekolah sini kan banyak siswa yang kurang mampu, sedangkan yang di ajukan tidak sesuai, untuk yang tahap tiga kemaren pengambilan 16 siswa dan per siswanya ada yang Rp 375 ribu dan Rp 750 ribu yang digunakan untuk membiayai sekolah atas musyawarah serta persetujuan komite dan wali murid semua. Menurut saya sudah transparan,” ucapnya.
Terkait biaya lain-lain yang dikenakan sekolah kepada siswa, guru tersebut menyampaikan, agar lembaga tetap bisa berjalan.
“MTs Tanfa’ul Ulum tidak ada SPP, itu namanya Infaq atau sumbangan sukarela nilainya perbulan Rp 10 ribu. Serta buku dan biaya lainnya itu disetujui separuh harga. Kita mikirnya yang penting bagaimana lembaga bisa berjalan,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Kemenag Lamongan Fausi membenarkan, Sholeh yang juga selaku Kepala MTs Tanfa’ul Ulum Kadungrembug merupakan bawahannya dengan jabatan penilik sekolah. “Nggeh,” ucap Fausi.