NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) akan melakukan mutasi jabatan Kepala Dinas dan satuan unit kerjanya di bulan September mendatang. Baik itu pergeseran maupun promosi jabatan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan (Sekdakab Lamongan) Moh. Nalikan usai dirinya diangkat dan dilantik oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra Lamongan.
“Ya, bulan depan. Kalau nggak salah saat ini ada 12 Plt Kepala Dinas. Ini yang akan dirombak. Tapi kita belum ada gambaran. Karena saat ini kita cuman mengevaluasi, apakah orang (calon Kepala Dinas) itu cocok di dinas yang baru,” ucap Nalikan, Jumat (27/8/2021).
Sesuai aturan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), Nalikan menjelaskan, untuk pergeseran jabatan harus melalui uji kompetensi. Sedangkan untuk promosi jabatan, menurutnya, harus lelang jabatan.
“Saat ini nggak boleh memutasi dari jabatan 1 ke jabatan lainnya tanpa adanya uji kompetensi. Kalau promosi hanya lelang jabatan tanpa adanya uji kompetensi,” katanya.
Mutasi atau penyegaran sebuah jabatan di pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar dilakukan. Nalikan menuturkan, adanya perombakan itu nanti agar bisa memudahkannya berkoordinasi dan sikronisasi untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan.
“Pilkada sudah selesai. Ini saatnya keberpihakan kita kepada Bupati Lamongan yang terpilih. ASN secara otomatis berada dalam birokrasi. Siapapun Bupati nya saat ini harus kita dukung,” ujarnya.
Senada yang disampaikan Sekdakab Lamongan Moh. Nalikan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku, akan mengisi jabatan-jabatan Kepala Dinas yang saat ini dirangkap pejabat dinas lain atau Pelaksana Tugas (Plt). “Ya, dalam waktu secepatnya kita lakukan mutase untuk mengisi jabatan Kepala Dinas dan jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” kata Pak Yes, Kepala Daerah Pemkab Lamongan.